01 April 2014

Review: MAFIA BERKELEY dan Krisis Ekonomi Indonesia



Penulis                        : Revrisond Baswir
Desain Cover             : Ong Hary Wahyu
Penata Aksara           : Dwi Agus M
Cetakan I                   : April 2006
Penerbit                      : Pustaka Pelajar

Sebagaimana dikemukakan oleh mantan wakil presiden bank dunia dan pemenang nobel ekonomi 2001 Joseph E. Stiglitz, karena krisis serupa sebelumnya sudah dialami pula oleh beberapa Negara lain, tentu lebih masuk akal bila fenomena krisis itu dipahami sebagai sebuah gejala ekonomi global, yaitu yang dipicu oleh semakin meningkatnya kegiatan spekulatif dalam traansaksi keuangan dunia (hal 7)
Tetapi para ekonom neoliberal tadi lebih suka melihat kekuasaan para spekulan itu sebagai determinan yang tidak perlu diganggu gugat. alih-alih mengkritisi perilaku para spekulan dan kegagalan arsitektur keuangan global tersebut, mereka lebih suka memperlakukan hal itu sebagai variable yang patut dipuji dan dipuja (hal 7)
Masih ingat mafia Berkeley? Ungkapan tersebut akhir-akhir ini memang jarang terdengar, terutama setelah ungkapan Mafia Ekonomi Orde Baru semakin sering muncul ke permukaan. Tapi secara substansial, yang dimaksud oleh kedua ungkapan tersebut adalah hal yang sama, yaitu kelompok ekonom Indonesia yang “dibina” oleh pemerintah Amerika untuk membelokkan arah perekonomian Indonesia ke jalan ekonomi pasar neoliberal atau neoliberalisme. (hal 17)
Pertama, adanya manipulasi besar-besaran suasana batin masyarakat untuk memusuhi segala hal yang dapat diasosiakan sebagai bagian dari Orde Lama. Tindakan tersebut antara lain dilakukan oleh Orde Baru dengan memberangus komunisme, merehabilitasi partai-partai politik yang dibekukan Soekarno, dan melakukan desukarnoisasi secara besar-besaran. Akibatnya, warga masyarakat, termasuk para mahasiswa, tidak hanya mendukung seluruh kebijakan ekonomi politik Orde Baru, tetapi cenderung mengasosiakan diri mereka sebagai bagian dari rezim tersebut.
Kedua, adanya pemerintahan tangan besi yang siap memberangus segala tindakan yang menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah. Hal ini memang merupakan scenario inti dari naiknya  militer sebagai penguasa Orde Baru. Akibatnya, gerakan perlawanan yang dimotori oleh para perwira militer sekalipun, seperti yang terjadi pada peristiwa Malari, dapat dihentikan dengan cepat. Jenderal Soemitro, yang menjadi tulang punggung peristiwa tersebut, dicopot dari jabatannya.
 Ketiga,  adanya dukungan besar-besaran kapitalisme internasional untuk membiayai proses pemulihan ekonomi Indonesia. Hal ini, saya kira, tidak hanya merupakan prasyarat keberhasilan para ekonom Mafia Berkeley. Sesuai dengan suasana perang dingin yang sedang berlangsung ketika itu, kelahiran Orde Baru memang tidak dapat dipisahkan dari rencana besar kapitalisme internasional untuk membelokkan arah perekonomian Indonesia.
Artinya, termasuk kehadiran para ekonom Mafia Berkeley, tidak dapat dipisahkan dari proyek besar kapitalisme international untuk menggulingkan Soekarno. Sebab itu, tidak aneh, jika tangan-tangan kapitalisme internasional telah hadir di sini jauh sebelum Soekarno digulingkan. (18-19)
Kelompok pertama, yang saya sebut sebagai kelompok nasionalis neoliberal, adalah sebuah kelompok yang menekankan pentingnya arti keikutsertaan Indonesia salam arus pergaulaan ekonomi dunia. Dengan tekanan seperti itu, tidak berarti bahwa kelompok ini serta merta mengorbankan kepentingan rakyat bagi keikutsertan Indonesia dalam pergaulan ekonomi dunia
Tetapi karena kelompok ini memaknai nasionalisme ekonomi dalam pengertian seperti itu, kepentingan rakyat dalam pandangan kelompok ini tidak perlu menjadi penghalang untuk terlibat secara aktif dalam pergaulan ekonomi dunia. Keserasian ekonomi ndonesia dengan tata pergaulan ekonomi dunia, oleh kelompok ini dipandang sebagai syarat mutlak untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
Kelompok kedua, yang saya sebut sebagai kelompok nasionalis populis, adalah sebuah kelompok yang menekankan artinya kemandirian ekonomi Indonesia dalam pentas pergaulan ekonomi internasional. Dengan tekanan seperti itu, tidak berarti bahwa kelompok ini sama sekali anti pergaulan ekonomi dunia, anti modal asing, atau anti utang luar negeri.
Tetapi karena kelompok ini memaknai nasionalisme ekonomi dalam pengertian kepentingan ekonomi seluruh rakyat Indonesia, pergaulan dunia dalam pandngan kelompok ini harus dilakukan dengan mendudukkan Indonesia sebagai sebuah Negara merdeka. Artinya, pergaulan ekonomi dunia bagi bagi kelompok ini bukanlah harga mati. Ia dilakukan hanya jika sejalan dengan kepentingan seluruh rakyat.
Kelompok ketiga, yang saya sebut sebagai kelompok anti nasionalis, adalah kelompok yang sangat menekankan pentingnya arti kebebasan individu dalam mengejar kepentingan ekonomi mereka masing-masing. Nasionalisme ekonomi oleh kelompok ini dipandang sebagai bagian masa lalu dan penghalang kemajuan ekonomi
Beberapa nama yang masuk ke dalam  kelompok pertama adalah Emil Salim, Mohammad Sadli, Frans Seda, Dorodjatun Kuncorojakti, dan Budiono Kelompok nasionalis  neoliberal ini pada awal Orde Baru sempat dikenal dengan julukan sebagai Mafia Berkeley. Belakangan, karena anggota kelompok  ini semakin banyak yang tidak berasal dari universitas Kalifornia di Berkeley, kelompok ini kadang-kadang dijuki sebagai Mafia Ekonomi Orde Baru.
Beberapa nama yang masuk ke dalam kelompok  kedua adalah Mubyarto, Kwik Kian Gie, Sritua Arief (Almarhum), Sri Edi Swasono, dan Rizal Ramli. Kelompok nasionalis populis sesungguhnya merupakan spectrum dengan cakupan yang luas. Di dalamnya tergabung ekonom-ekonom yang mengikuti jalur ekonomi pasar social, jalur sosialisme pasar, dan jalur Keynesian. Belakangan, sebagaimana diketahui , Sri Edi Swasono dan Rizal Ramli hadir ke hadapan public denga membawa bendera Tim Indonesia Bangkit
Sedangkan kelompok ketiga cenderung tidak terlalu  menonjol dalam pertukaran wacana tentang nasionalisme ekonomi anggota kelompok ini sebagian bekerja sebagai pialang di bursa. Walaupun demikian, tidak berarti bahwa kelompok ketiga ini tidak memiliki ruang di media massa. Dibandingkan dengan kedua kelompok pertama, halaman media yang tersedia bagi kelompok ketiga ini tergolong paling luas. (34-36)
Inti kebijakan ekonomi neoliberal menurut paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme meliputi: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap factor-faktor produksi diakui; dan (3) pembentukann harga pasar tidak bersifat alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan Negara melalui penerbitan undang-undang.
Khusus mengenai peranan regulasi Negara, Eucken mengemukakan empat hal berikut sebagai bidang utama yang perlu mendapat perhatian: (1) pengaturan persaingan usaha untuk mencegah monopoli dan kartel; (2) pengaturan pemungutan pajak untuk mendorong investasi dan pembagian pendapatan; (3) pengaturan ketenagakerjaan untuk menghindari terjadinya eksploitasi; dan (4) pengaturan sistem pengupahan, khususnya untuk menetapkan jumlah upah minimum. (hal 78-79)
Pertanyaannya; “tindakan apakah yang harus dilakukan untuk mencegah berlanjutnya bahaya globalisasi itu?” bila dicermati wacana mengenai bahaya globalisasi dalam beberapa waktu belakangan ini, perlawanan terhadap globalisasi dalam garis besarnya dapat dikelompokkan  kedalam tiga aliran berikut.
Pertama, perlawanan terhadap pelaksanaan agenda-agenda globalisasi. Dalam hal ini yang dipersoalkan terutama adalah soal waktu, sekuen, dan orang atau lembaga yang terkait dengan pelaksanaan agenda-agenda globalisasi. Prinsip dasar yang melatarbelakangi agenda-agenda globalisasi cenderung diterima apa adanya.
Kedua, perlawanan terhadap agenda-agenda globalisasi. Perlawanan terhadap globalisasi dalam bentuk yang kedua ini terutama diarahkan pada agenda-agenda globaisasi tertentu. Karena diarahkan pada agenda-agenda globaisasi tertentu, perlawanan jenis yang kedua ini cenderung bersifat parsial.
Ketiga, perlawanan terhadap neoliberalisme atau ideologi yang menjadi ruh globalisasi. Dalam bentuk perlawanan yang ketiga ini, globalisasi langsung di tolak pada tingkat prinsipnya. Sedangkan ungkapan globalisasi diusulkan untuk diganti dengan internasionalisasi. (hal 84-85).
Kembali pada orientasi kebijakan ekonomi Mega, dengan mencermati reaksi para ekonom Mafia Berkeley tersebut, jelas sekali kelihatan betapa kukuhnya mereka dalam mempertahankan kebijakan ekonomi yang berorientasi keluar dan sangat memanjakan para investor tersebut. Para ekonom Mafia Berkeley tampaknya pura-pura tidak tahu bahwa perlawanan terhadap arsitektur keuangan global, kebijakan perdagangan bebas, dan privatisasi, tidak hanya terjadi di negara-negara Dunia Ketiga. Perlawanan yang lebih keras,  jauh sebelum tragedi 11 September, justru terjadi di Seattle (AS), Praha (Cekoslowakia), dan Genoa (Italia). (hal 111-112)

31 Maret 2014

Proposisi Clifford Geertz



1.    Mengerjakan etnografi itu mirip usaha membaca (dalam arti ”menafsirkan sebuah bacaan dari”)  sebuah manuskrip yang bersifat asing, samar-samar, penuh elips-elips, ketakkoherenan-ketakkoherenan, perubahan-perubahan yang mencurigakan, dan komentar-komentar yang tendensius. Akan tetapii manuskrip itu ditulis tidak dalam kertas-kertas grafik suara yang konvensional, namun dalam contoh-contoh sementara dari tingkah laku yang tampak.

2.    Clifford Geeertz menekankan bahwa antropolog seharusnya bergeser darii upaya melakukan eksplanasi menjadi upaya menemukan makna dan yang memandang penting simbol dalam penelitian antropologis. Jadi konteks sosial sangat penting dalam memahami makna simbol. Geertz mengusulkan agar antropolog mengalihkan perhatian dari meneliti tanda dan simbol dalam abstarksi ke penelitian tentang tanda dan simbol dalam habitat ilmiahnya-dimana manusia melihat, memberi nama, mendengar, dan membuat.

Dari kedua proposisi diatas, penulis memahami bahwa konstruksii makna tentang simbol budaya sebaiknya dipahami dan ditulis apa adanya dari sudut pandang masyarakat yang diteliti dan diamati. Tidak ada kebenaran mutlak dalam antropologi, yang ada adalah konsepsi kultural yang harus dipahami oleh orang lain (the other) agar tercipta kesalingpengertian sehingga dapat mengeliminasi adanya konflik yang disebabkan oleh perbedaan konstruksi makna.
Sebagai contoh : dalam kasus aliran Jama’ah Ahmadiyah di Indonesia yang dalam hal ini tersubordinasi oleh institusi agama (MUI) sehingga massa yang tidak sepaham dengan konstruksi makna kultural dari penganut aliran Jama’ah Ahmadiyah kemudian merusak atau bahkan mengejar-ngejar para pengikut Jama’ah Ahmadiyah. Yang lebih ekstrem lagi adalah fatwa MUI yang menyarankan pengikut aliran Jama’ah Ahmadiyah membentuk agama baru yang menerut penulis hal inilah sebenarnya yang memicu konflik horisontal. Kalau kita pahami bahwa manusia adalah utusan atau wakil Tuhan dimuka bumi ini, lalu apa bedanya kita dengan Nabi (‘N’ besar bukan ‘n’kecil) ? yaa… sama-sama utusan atau wakil Tuhan. Jadi apa salahnya kalau Mirza Ghulam Ahmad dianggap nabi oleh para pengikutnya ? inilah kontruksi makna kultural. Menurut penulis, konstruksi makna kultural adalah hasil konsensus bersama masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Seandainya dulu masyarakat menyebut roti adalah alas kaki (sandal), maka penulis yakin masyarakat sekarang juga menyebut roti untuk memaknai sandal sebagai alas kaki.
Kemudian ketika orang Inggris menyebut hewan berkaki empat, berbulu, setia pada majikan, mau disuruh apapun, bisa difungsikan sebagai penjaga rumah, adalah DOG dan orang Indonesia menyebutnya ANJING, orang jawa menyebutnya ASU, orang Arab menyebutnya KALBU, orang Batak menyebutnya BIANG, ini adalah sebuah konsep kultural yang sedang berusaha dimaknai oleh masing-masing masyarakat pendukungnya.
Makanya antropolog sebaiknya memahami apapun itu dari sudut pandang pelaku kebudayaan yang sedang diteliti atau diamati, agar subyektifitas peneliti atau pengamat tidak tercampur dalam kontruksi makna konsep kultural dari masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Antropolog juga tidak boleh menilai suatu kebudayan itu baik atau tidak. Sebaiknya membiarkan kebudayaan itu berkembang sesuai dengan tahap pemikiran masyarakat itu sendiri.
Clifford Geertz kemudian menyebut “interpretif” sebagai salah satu cara untuk memahami konsep kultural dari suatu masyarakat.

Kritis Marxis



1.      Sharon Zukin dan Jennifer Smith Maguire menganjurkan konsep “institutional field” (pranata sosial) untuk melihat fenomena konsumsi.
a.              Konsep Zukin dan Maguire ini pada dasarnya merupakan respon terhadap konsep-konsep yang hendak dibantah oleh Zukin dan maguire dan apa konsep serta apa isinya ?
Dalam mengkaji perilaku konsumsi, para ahli melihatnya dari kaca mata yang berbeda-beda. Bourdieu, dengan konsep “modal kultural”-nya, melihat konsumsi yang berbeda-beda sebagai sebuah arena pembedaan dan penunjukan satus sosial. Sosiolog yang lebih tua macam Marx dan Weber juga melihatnya secara lain. Marx, misalnya, menganggap konsumsi merupakan kebutuhan sosial yang dimanipulasi oleh kapitalis yang ia sebut sebagai pemujaan terhadap benda. Weber, di titik yang lain, berargumen bahwa aktivitas konsumsi harus dianggap memiliki makna. Lewat konsep “etika protestan”, konsumsi dianggap sebagai hedonisme-religius, yakni konsumsi menuju keselamatan (salvation). Demikian juga Simmel, menilai sensualitas dan atraksi yang menawarkan kenyamanan dalam konsumsi telah mendorong terjadinya konsumsi massal. Adapun Durkheim, secara terang-terangan menuduh aktivitas konsumsi yang tidak terkendali akan merusak basis moral dan aturan sosial.

b.             Apa yang dimaksud oleh Zukin dan Maguire dengan konsumsi sebagai “an institutional field”? Persoalan apa yang kira-kira hendak diselesaikan melalui konsep ini ?
Konsumsi dilihat sebagai pranata sosial, di mana penghakiman terhadap aktivitas konsumsi bukan menjadi perhatian utama, malahan perhatian diarahkan pada bagaimana aktivitas ekonomi (konsumsi) berkaitan dengan institusi sosial dan budaya. Sebagai pranata sosial, konsumsi merupakan seperangkat inter-relasi institusi ekonomi dan kultural yang memusat pada produksi barang-barang komoditas yang dibutuhkan pasar.
Persoalan yang ingin dijawab dalam artikel Zukin dan Maguire terkait dengan konsep “pranata sosial”nya adalah: bagaimana konsumsi dapat menjembatani institusi ekonomi dan institusi kultural, dan lebih luas lagi mengubah struktur sosial?
Konsumsi di sini haruslah dilihat tak hanya sebagai proses memilih barang belanjaan, melainkan juga usaha untuk membentuk dan mengekspresikan identitas. Oleh sebab itu, dalam menelusuri persoalan konsumsi, Zukin dan Maguire membagi tiga bidang kajian pada: produk-produk konsumsi, industri, dan ruang-ruang konsumsi. Ketiga hal ini masing-masing turut membentuk identitas dan makna pada konsumen. Sebab selain menjalankan fungsi ekonomi, produk, industri, maupun pasar juga menjadi penanda bagi identitas konsumennya.
c.              Bagaimana prospek kegunaan konsep Zukin dan Maguire ini dalam studi konsumsi di masa sekarang ?
Konsep “pranata sosial” sejauh ini cukup relevan untuk digunakan. Sebab, bagaimanapun konsumsi tidak bisa hanya dilihat sebagai kegiatan ekonomi semata. Dalam perilaku konsumsi, terdapat proses-proses lain di luar ekonomi, seperti sosial-budaya-politik. Sebagai contoh, ketika menggunakan celana—katakanlah Levi’s—sebagai praktek mengkonsumsi, maka orang tersebut sebetulnya sudah mewacanakan identitasnya, atau apa yang biasa dibilang sebagai “you are what you wear”, bahwa pemakai Levi’s tersebut berasal atau memiliki identitas kelas sosial tertentu. Demikian juga, ketika seseorang menolak mengkonsumsi babi atau anjing, maka sebetulnya dia sedang dipengaruhi faktor budaya. Pun, ketika sebuah negara melarang peredaran narkoba, dan ada sekelompok orang yang menjual dan mengkonsumsinya, tak pelak ini merupakan tindakan yang berimbas pada sisi politis, kriminal, dll.
Konsumsi, dengan demikian, tak bisa dianalisis hanya dari kaca mata yang tunggal. Sebab dimensi dari konsumsi tak hanya dimensi ekonomi, sehingga analisis dari segi ekonomi saja tidak cukup. Begitu juga, melihat aktivitas konsumsi dari sisi etik, moral, sehingga menuduhnya sebagai perbuatan yang buruk juga tidak sedang menyumbangkan pemahaman yang luas. Oleh sebab itu perlu mendudukkan konsumsi sebagai pranata sosial, yang melihat aktivitas ini sebagai sebuah representasi dari jejaring ekonomi-sosial-budaya-politik. Dengan kerangka ini, konsumsi dapat dimengerti sebagai proses pembentukan identitas, arena pertarungan antar kelas, masuknya kepentingan negara, dll. Apalagi, perkembangan aktivitas konsumsi kian didukung oleh perkembangan teknologi, persebaran ideologi konsumtivisme, serta fasilitas dan pelayanan yang makin menggiurkan.


2.      Olah raga, demikian menurut Robert Washington dan David Karen, ternyata bukanlah sekedar gerak badan dalam rangka bersenang-senang mencari keringat biar sehat. Secara sosial, lewat olah raga orang dapat membaca relasi etnik, rasial dan kelas pada suatu masyarakat. Secara politik ekonomi globalisasi kehidupan dewasa ini telah membuat olah raga sebagai komoditi kapitalistik di bawah hegemoni badan-badan olah raga internasional semacam FIFA, WBC, FIA dan perusahaan-perusahaan adidaya multinasional.
a.              Bagaimanakah hubungan antara olah raga dengan kelas sosial, etnik dan relasi rasial ? Mengapa pola hubungan seperti itu sampai terjadi ?
Washington dan Karen melihat terdapat realitas di dalam olahraga yang menunjukkan ketidakadilan kelas sosial, ras, dan gender pada suatu masyarakat. Olahraga, kemudian menjadi konteks, atau ranah, di mana ketidakadilan menemukan persemaiannya. Penelitiannya di Amerika menunjukkan bahwa olahraga dapat menjadi cerminan perlakuan bias-ras, bias-gender, dan bias-kelas sosial tertentu dalam olahraga. Washington dan Karen menekankan bahwa kajian mengenai olahraga harus memiliki hubungan dengan konsumsi massa—lewat media—dan partisipasi oleh kelompok sosial tertentu.
Ada berbagai macam kerangka analisis yang dapat diajukan untuk melihat persoalan ini. Salah satunya datang dari Pierre Bourdieu. Menurutnya, untuk melihat kelas sosial, terdapat beberapa hal yang harus digarisbawahi: [1] olah raga harus dilihat sebagai “bidang kajian” (field), yang memiliki sejarah, karakteristik, dan dinamika tertentu terkait dengan konteks masyarakatnya. [2] olahraga juga menjadi lahan pertarungan antarkelas sosial: dominan versus subordinat. [3] olahraga harus dibedakan antara yang amatir dan profesional, karena yang profesional merupakan konsumsi massal yang diorganisir secara baik. [4] relasi antara kelas sosial dan olahraga ditentukan oleh waktu-luang, ekonomi dan modal-kultural, serta makna dan fungsinya yang dilekatkan oleh bermacam kelas sosial tersebut. Dalam kerangka Bourdieu ini olahraga dapat menjadi ajang dominasi kelas, gender, dan ras, sekaligus juga dapat dimengerti sebagai arena memperjuangkan kesamaan kelas, gender, dan ras.

b.             Dalam hal uniformasi olah raga di bawah ini hegemoni badan-badan internasional, Washington dan Karen masuh menambah lagi, bahwa pada pengamatannya yang lebih dekat akan nampak bahwa uniformasi olah raga tidak sepenuhnya berjalan mulus “that one needs to take into account local culture, organization, and economic and political power to understand the expansion and incoporation of a particular form of sports”. Apa maksud Washington dan Karen ini ?
Persebaran olah raga, kendati sudah didukung oleh organisasi internasional dan  didukung media, tak pelak harus berbenturan atau tawar-menawar dengan budaya lokal, organisasi, dan kemauan ekonomi-politik lokal. Artinya, olahraga sebagai sebuah representasi dari globalisasi, harus mengalami apa yang dinamakan sebagai “glokalisasi”, atau proses globalisasi yang melokal. Seperti dicontohkan di Jepang, pengembangan olahraga golf harus berhadapan dengan aktivis lingkungan yang membela hak-hak petani atas air. Sebab, mereka merasa kebutuhan air akan direbut oleh pengelola golf untuk menyirami lapangan-rumput.
Proses penyebaran olah raga, akhirnya tak hanya bergantung pada kemenarikan, prestis, maupun label “olahraga internasional”, melainkan juga ditentukan oleh dialog dengan kebudayaan lokal. Hanya saja, dalam banyak kasus, kekuatan globalisasi olahraga sulit dibendung sehingga, umumnya, masyarakat lokal menerima saja apa yang ngetren dan disukai di barat tanpa proses tawar-menawar yang berimbang.

c.              Belakangan ini kita melihat bagaimana berbagai jenis olah raga dan permainan tradisional di Indonesia, seperti benthik, panggal, adu jago perlahan-lahan musnah dari muka bumi. Apakah proses ini ada hubungannya dengan makin menguatnya olah raga-olah raga baru yang didukung oleh kapitalisme global ? bagaimana menurutmu ?
Globalisasi sebagai sebuah jaring persoalan, orang menyebutnya sebagai “efek kupu-kupu”, yaitu persoalan yang terjadi di belahan dunia selatan, misalnya, boleh jadi berhubungan kuat dengan sumber persoalan di dunia belahan utara. Perantara paling kuat penyambung antar jejaring itu adalah teknologi informasi, dalam hal ini adalah media. Persebaran olahraga modern lewat media cetak maupun elektronik terbukti ampuh meraup fanatisme jutaan penonton. Ini misalnya ditunjukkan oleh sepak bola.
Efek media tak hanya berupaya memperkenalkan olahraga tertentu, tetapi juga membentuk image, prestis, kesenangan tertentu, dan ujung-ujungnya fanatisme olahraga. Seorang kawan pernah bercerita, ada temannya yang gandrung pada olahraga baseball padahal tidak pernah dan enggan bermain baseball. Kegandrungannya itu diwujudkan dengan membeli hampir semua peralatan, buku-buku, serta aksesoris baseball —dan itu mahal—hanya untuk dipajang, dipandang, dan dinikmati sebagai sebuah koleksi. Kasus ini, kendati kasuistik, menunjukkan fanatisme yang tidak lagi dapat dijelaskan dengan kerangkan klonvensional: bahwa olahraga disenangi karena hobi.
Kendati demikian, tak dapat dipungkiri bahwa ada faktor dari dalam, yakni faktor internal dari masyarakat pelaku kebudayaan itu sendiri yang juga mendorong menurunnya minat pada permainan tradisional. Berbeda dengan permainan modern yang mulai profesional dan komersil, olahraga tradisional umumnya berakar pada nilai tradisi yang jauh dari dua sikap itu. Ketika tradisi mulai ditinggalkan, olahraga tradisional juga mulai ditinggalkan, kecuali—jika kita berkeyakinan pada tesis evolusi—olahraga tradisional tersebut mampu memosisikan diri layaknya olahraga modern. Kasus ini misalnya ditunjukkan oleh olah raga pencak-silat, yang dapat mengglobal dengan syarat berkembang di negara-negara lain, memiliki aturan baku, dan dilakukan secara profesional.


3.      Catherine Den Thadt menyatakan bahwa “Consumption as creative action thus becomes the previlage of the weak in the globalized world, whose acts of resistance are traced by academic working in two streams: a “focus on certain field of research: shopping, fashion, interior decoration and media use, and a “perspective on objets as identity markers in relation to class”
a.             Apa yang dimaksud oleh Den Tandt dengan konsumsi sebagai tindakan kreatif? Masuk akal tidak menurutmu?
Tandt mengajukan statemen bahwa konsumsi merupakan “tindakan kreatif”. Pada statemen ini, Tandt mencoba melihat konsumsi tak hanya sebagai sebuah kelemahan atas globalisasi. Tentu saja statemen ini dapat dikelompokkan dalam pandangan postkolonial, sebab perilaku konsumsi juga dipandang sebagai sebuah proses resistensi terhadap kapitalisme itu sendiri lewat dua ranah: malakukan aktivitas konsumsi dan konsumsi sebagai penanda identitas.
Apa yang diutarakan Tandt bisa dirujukkan pada statemen Babha tentang mimikri, yaitu peniruan (pembajakan, dll) dalam proses produksi-konsumsi yang memiliki semangat resistensi terhadap kapitalisme global. Kasus VCD bajakan, Fried Chicken lokal membenarkan statemen ini.
Hanya saja, pandangan Tandt ini masih problematis, karena tindakan kreatif dimaknai sebagai tindakan konsumsi yang main-main, kesenangan, dan unjuk diri. Artinya, tindakan kreatif—yang sejauh kita amini sebagai positif—ternyata oleh Tandt malah dilabeli makna “negatif” dalam hal mengkonsumsi. Konsumsi kemudian tak lebih hanya menjadi aktivitas menghabiskan, menyenangkan, dan memanjakan diri. Di sini saya bingung, di mana proses resistensinya, yang menurut saya, merupakan inti dari tindakan kreatif?
Di samping itu kalau kita melihat proses konsumsi dari kaca mata marxis, maka akan nampak bahwa aktivitas konsumsi, bagaimanapun ia dianggap sebagai tindakan kreatif, toh masih saja dilakukan dengan membeli, mengeluarkan uang, untuk perkembangan kapitalisme. Artinya, aktivitas konsumsi kini telah dibentuk, diarahkan, dan sebarkan secara sistemik oleh kapitalisme sehingga konsumen hanya ada dua pilihan: beli yang satu, atau yang lain (bukan beli/tidak).

b.             Bagimana penjelasanmu tentang benda sebagai obyek identitas kelas sosial? Kalau melihat kaum muda Jogja yang lalu lalang kian kemari menjinjing telepon selular sambil mijit-mijit tombolnya tiada henti, kira-kira dari kelas sosial apakah mereka?
Pada kasus pengguna HP di kalangan mahasiswa, kelas sosial tak hanya bisa dikelompokkan pada yang menggunakan HP dan tidak, tetapi juga pada merk apa yang dimliki. Pengelompokan yang pertama, pemilik HP dan tidak, belum tentu mencerminkan yang memiliki HP dari kelas menengah sedangkan yang tidak dari kelas sosial rendah. Harga HP dan pulsa yang kian murah harus diperhatikan sebagai sebuah faktor yang menyemarakkan kepemilikan HP. Mahasiswa kelas menengah, maupun kelas rendah, dapat memiliki HP tergantung kemampuan kantong mereka. Tentu saja, untuk mahasiswa kelas menengah, merk HP menjadi penanda dan pembeda identitas, juga kemampuan membeli pulsa perbulan.
Di kalangan mahasiswa, merk HP terbaru, fitur lengkap, dengan tampilan trendi, memiliki prestis tersendiri. Begitu juga kartu telepon. Merk seperti Simpati, Flexi, Mentari, dan Indosat—apalagi kartu pascabayar—dianggap lebih prestis ketimbang XL.

c.              Orvar Lofgren dalam artikel Catherine dan Thadt, menytkan bahwa “cultural creativity above all seems to belong to the underdogs of the modern world consumrs, workers, women, teenagers, colonial and postcolonial subjects, and this is where the concept is closely libked to ideas of counter hegemony, to the tactics of resistance in the world of mass consumtion or in postcolonial processes of globalization”.
Melihat anak muda di Jogja ngebut dengan sepeda motor bebek di jalan raya, knalpot diganti jadi knalpot obrot-obrot, peredam kejutnya diperpendek sehingga motornya kayak kambing buntung, pelek rodanya diganti denga pelek racing, spionnya dilepas, lampunya dibuang habis…dan seterusnya. Apakah fenomena tersebut bisa disebut sebagai “kreativitas kultural” atau terlebih lagi sebagai “taktik resistensi” dalam dunia konsumsi massal ini ?
Aktivitas konsumsi pada kasus motor yang “dimodifikasi”, satu sisi memang bisa dilihat sebagai “tindakan kreatif” bahkan “resistensi budaya”. Tentu saja, apabila aktivitas tersebut dikontekskan pada budaya mainstream yang ada. Sebuah motor yang dimodifikasi bisa dipandang sebagai “perlawanan” terhadap budaya motor yang normal: keluaran dealer. Motor keluaran dealer adalah motor standar, yang sebetulnya sudah memiliki perhitungan kecepatan, kesematan, dan kenyaman pengendara. Akan tetapi oleh anak muda Jogja dimodifikasi sehingga “melawan” ukuran yang sudah dibikin oleh dealer. Soal kecepatan, misalnya, mereka memiliki ukuran dan cara tersendiri sehingga kecepatan standar dealer harus diganti dengan cara mengorek mesin atau karburator. Soal body motor, mereka menginginkan tampil beda dengan merombak body: memperpendek, mengganti ban, atau menghilangkan dan menambahi komponen aksesoris. Pendek kata, modifikasi motor merupakan gerakan perlawaan terhadap budaya-motor-mainstream.
Akan tetapi, harus diperhatikan juga, apa yang dibilang sebagai tindakan kreatif atau resisten itu ternyata malah melahirkan subkultur bahkan mainstream baru: budaya-motor-modifikasi. Dalam konteks ini, tidak jelas lagi kemudian siapa yang dilawan, sebab perlawanan itu sendiri kemudian melahirkan “kepatuhan”, bahkan semacam status quo dalam kelompok mereka. Kasus macam ini ditunjukkan: ketika dibelikan motor baru, seorang anak SMU tidak akan nyaman dengan kondisi motornya yang masih gres, sebab akan dicemooh dan didorong untuk memodifikasi. Aktivitas modifikasi kemudian tidak lagi menjadi “resistensi”, melainkan perilaku mainstream anak muda Jogja yang terpaksa harus diikuti. Budaya-motor-modifikasi ini kemudian didorong oleh maraknya tabloid otomotif yang menampilkan motor-motor modifikasi, perbengkelan, penjualan aksesoris, perlombaan, serta club-club motor dengan merek tertentu.

5.        Coba uraikan paralel antara “Soldiers of Army” dan “Soldiers of World Capitalism” serta bagaimana hubungan di antara keduanya.
keduanya sama-sama aparatus: “state apparatus” dan “kapitalsm apparatus”. Jika apparatus kapitalisme, dalam kasus ini olahragawan, menggiring penonton sebanyak-banyaknya untuk kepentingan kapitalis, maka apparatus negara berfungsi melindungi aset-aset kapitalisme seperti perusahaan, pabrik, saham, di tiap-tiap negara. Artinya, keduanya dipertemukan pada kondisi untuk melindungi keberlangsungan ekonomi dari kapitalisme.