31 Maret 2014

Proposisi Clifford Geertz



1.    Mengerjakan etnografi itu mirip usaha membaca (dalam arti ”menafsirkan sebuah bacaan dari”)  sebuah manuskrip yang bersifat asing, samar-samar, penuh elips-elips, ketakkoherenan-ketakkoherenan, perubahan-perubahan yang mencurigakan, dan komentar-komentar yang tendensius. Akan tetapii manuskrip itu ditulis tidak dalam kertas-kertas grafik suara yang konvensional, namun dalam contoh-contoh sementara dari tingkah laku yang tampak.

2.    Clifford Geeertz menekankan bahwa antropolog seharusnya bergeser darii upaya melakukan eksplanasi menjadi upaya menemukan makna dan yang memandang penting simbol dalam penelitian antropologis. Jadi konteks sosial sangat penting dalam memahami makna simbol. Geertz mengusulkan agar antropolog mengalihkan perhatian dari meneliti tanda dan simbol dalam abstarksi ke penelitian tentang tanda dan simbol dalam habitat ilmiahnya-dimana manusia melihat, memberi nama, mendengar, dan membuat.

Dari kedua proposisi diatas, penulis memahami bahwa konstruksii makna tentang simbol budaya sebaiknya dipahami dan ditulis apa adanya dari sudut pandang masyarakat yang diteliti dan diamati. Tidak ada kebenaran mutlak dalam antropologi, yang ada adalah konsepsi kultural yang harus dipahami oleh orang lain (the other) agar tercipta kesalingpengertian sehingga dapat mengeliminasi adanya konflik yang disebabkan oleh perbedaan konstruksi makna.
Sebagai contoh : dalam kasus aliran Jama’ah Ahmadiyah di Indonesia yang dalam hal ini tersubordinasi oleh institusi agama (MUI) sehingga massa yang tidak sepaham dengan konstruksi makna kultural dari penganut aliran Jama’ah Ahmadiyah kemudian merusak atau bahkan mengejar-ngejar para pengikut Jama’ah Ahmadiyah. Yang lebih ekstrem lagi adalah fatwa MUI yang menyarankan pengikut aliran Jama’ah Ahmadiyah membentuk agama baru yang menerut penulis hal inilah sebenarnya yang memicu konflik horisontal. Kalau kita pahami bahwa manusia adalah utusan atau wakil Tuhan dimuka bumi ini, lalu apa bedanya kita dengan Nabi (‘N’ besar bukan ‘n’kecil) ? yaa… sama-sama utusan atau wakil Tuhan. Jadi apa salahnya kalau Mirza Ghulam Ahmad dianggap nabi oleh para pengikutnya ? inilah kontruksi makna kultural. Menurut penulis, konstruksi makna kultural adalah hasil konsensus bersama masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Seandainya dulu masyarakat menyebut roti adalah alas kaki (sandal), maka penulis yakin masyarakat sekarang juga menyebut roti untuk memaknai sandal sebagai alas kaki.
Kemudian ketika orang Inggris menyebut hewan berkaki empat, berbulu, setia pada majikan, mau disuruh apapun, bisa difungsikan sebagai penjaga rumah, adalah DOG dan orang Indonesia menyebutnya ANJING, orang jawa menyebutnya ASU, orang Arab menyebutnya KALBU, orang Batak menyebutnya BIANG, ini adalah sebuah konsep kultural yang sedang berusaha dimaknai oleh masing-masing masyarakat pendukungnya.
Makanya antropolog sebaiknya memahami apapun itu dari sudut pandang pelaku kebudayaan yang sedang diteliti atau diamati, agar subyektifitas peneliti atau pengamat tidak tercampur dalam kontruksi makna konsep kultural dari masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Antropolog juga tidak boleh menilai suatu kebudayan itu baik atau tidak. Sebaiknya membiarkan kebudayaan itu berkembang sesuai dengan tahap pemikiran masyarakat itu sendiri.
Clifford Geertz kemudian menyebut “interpretif” sebagai salah satu cara untuk memahami konsep kultural dari suatu masyarakat.

Tidak ada komentar: