31 Maret 2014

Kritis Marxis



1.      Sharon Zukin dan Jennifer Smith Maguire menganjurkan konsep “institutional field” (pranata sosial) untuk melihat fenomena konsumsi.
a.              Konsep Zukin dan Maguire ini pada dasarnya merupakan respon terhadap konsep-konsep yang hendak dibantah oleh Zukin dan maguire dan apa konsep serta apa isinya ?
Dalam mengkaji perilaku konsumsi, para ahli melihatnya dari kaca mata yang berbeda-beda. Bourdieu, dengan konsep “modal kultural”-nya, melihat konsumsi yang berbeda-beda sebagai sebuah arena pembedaan dan penunjukan satus sosial. Sosiolog yang lebih tua macam Marx dan Weber juga melihatnya secara lain. Marx, misalnya, menganggap konsumsi merupakan kebutuhan sosial yang dimanipulasi oleh kapitalis yang ia sebut sebagai pemujaan terhadap benda. Weber, di titik yang lain, berargumen bahwa aktivitas konsumsi harus dianggap memiliki makna. Lewat konsep “etika protestan”, konsumsi dianggap sebagai hedonisme-religius, yakni konsumsi menuju keselamatan (salvation). Demikian juga Simmel, menilai sensualitas dan atraksi yang menawarkan kenyamanan dalam konsumsi telah mendorong terjadinya konsumsi massal. Adapun Durkheim, secara terang-terangan menuduh aktivitas konsumsi yang tidak terkendali akan merusak basis moral dan aturan sosial.

b.             Apa yang dimaksud oleh Zukin dan Maguire dengan konsumsi sebagai “an institutional field”? Persoalan apa yang kira-kira hendak diselesaikan melalui konsep ini ?
Konsumsi dilihat sebagai pranata sosial, di mana penghakiman terhadap aktivitas konsumsi bukan menjadi perhatian utama, malahan perhatian diarahkan pada bagaimana aktivitas ekonomi (konsumsi) berkaitan dengan institusi sosial dan budaya. Sebagai pranata sosial, konsumsi merupakan seperangkat inter-relasi institusi ekonomi dan kultural yang memusat pada produksi barang-barang komoditas yang dibutuhkan pasar.
Persoalan yang ingin dijawab dalam artikel Zukin dan Maguire terkait dengan konsep “pranata sosial”nya adalah: bagaimana konsumsi dapat menjembatani institusi ekonomi dan institusi kultural, dan lebih luas lagi mengubah struktur sosial?
Konsumsi di sini haruslah dilihat tak hanya sebagai proses memilih barang belanjaan, melainkan juga usaha untuk membentuk dan mengekspresikan identitas. Oleh sebab itu, dalam menelusuri persoalan konsumsi, Zukin dan Maguire membagi tiga bidang kajian pada: produk-produk konsumsi, industri, dan ruang-ruang konsumsi. Ketiga hal ini masing-masing turut membentuk identitas dan makna pada konsumen. Sebab selain menjalankan fungsi ekonomi, produk, industri, maupun pasar juga menjadi penanda bagi identitas konsumennya.
c.              Bagaimana prospek kegunaan konsep Zukin dan Maguire ini dalam studi konsumsi di masa sekarang ?
Konsep “pranata sosial” sejauh ini cukup relevan untuk digunakan. Sebab, bagaimanapun konsumsi tidak bisa hanya dilihat sebagai kegiatan ekonomi semata. Dalam perilaku konsumsi, terdapat proses-proses lain di luar ekonomi, seperti sosial-budaya-politik. Sebagai contoh, ketika menggunakan celana—katakanlah Levi’s—sebagai praktek mengkonsumsi, maka orang tersebut sebetulnya sudah mewacanakan identitasnya, atau apa yang biasa dibilang sebagai “you are what you wear”, bahwa pemakai Levi’s tersebut berasal atau memiliki identitas kelas sosial tertentu. Demikian juga, ketika seseorang menolak mengkonsumsi babi atau anjing, maka sebetulnya dia sedang dipengaruhi faktor budaya. Pun, ketika sebuah negara melarang peredaran narkoba, dan ada sekelompok orang yang menjual dan mengkonsumsinya, tak pelak ini merupakan tindakan yang berimbas pada sisi politis, kriminal, dll.
Konsumsi, dengan demikian, tak bisa dianalisis hanya dari kaca mata yang tunggal. Sebab dimensi dari konsumsi tak hanya dimensi ekonomi, sehingga analisis dari segi ekonomi saja tidak cukup. Begitu juga, melihat aktivitas konsumsi dari sisi etik, moral, sehingga menuduhnya sebagai perbuatan yang buruk juga tidak sedang menyumbangkan pemahaman yang luas. Oleh sebab itu perlu mendudukkan konsumsi sebagai pranata sosial, yang melihat aktivitas ini sebagai sebuah representasi dari jejaring ekonomi-sosial-budaya-politik. Dengan kerangka ini, konsumsi dapat dimengerti sebagai proses pembentukan identitas, arena pertarungan antar kelas, masuknya kepentingan negara, dll. Apalagi, perkembangan aktivitas konsumsi kian didukung oleh perkembangan teknologi, persebaran ideologi konsumtivisme, serta fasilitas dan pelayanan yang makin menggiurkan.


2.      Olah raga, demikian menurut Robert Washington dan David Karen, ternyata bukanlah sekedar gerak badan dalam rangka bersenang-senang mencari keringat biar sehat. Secara sosial, lewat olah raga orang dapat membaca relasi etnik, rasial dan kelas pada suatu masyarakat. Secara politik ekonomi globalisasi kehidupan dewasa ini telah membuat olah raga sebagai komoditi kapitalistik di bawah hegemoni badan-badan olah raga internasional semacam FIFA, WBC, FIA dan perusahaan-perusahaan adidaya multinasional.
a.              Bagaimanakah hubungan antara olah raga dengan kelas sosial, etnik dan relasi rasial ? Mengapa pola hubungan seperti itu sampai terjadi ?
Washington dan Karen melihat terdapat realitas di dalam olahraga yang menunjukkan ketidakadilan kelas sosial, ras, dan gender pada suatu masyarakat. Olahraga, kemudian menjadi konteks, atau ranah, di mana ketidakadilan menemukan persemaiannya. Penelitiannya di Amerika menunjukkan bahwa olahraga dapat menjadi cerminan perlakuan bias-ras, bias-gender, dan bias-kelas sosial tertentu dalam olahraga. Washington dan Karen menekankan bahwa kajian mengenai olahraga harus memiliki hubungan dengan konsumsi massa—lewat media—dan partisipasi oleh kelompok sosial tertentu.
Ada berbagai macam kerangka analisis yang dapat diajukan untuk melihat persoalan ini. Salah satunya datang dari Pierre Bourdieu. Menurutnya, untuk melihat kelas sosial, terdapat beberapa hal yang harus digarisbawahi: [1] olah raga harus dilihat sebagai “bidang kajian” (field), yang memiliki sejarah, karakteristik, dan dinamika tertentu terkait dengan konteks masyarakatnya. [2] olahraga juga menjadi lahan pertarungan antarkelas sosial: dominan versus subordinat. [3] olahraga harus dibedakan antara yang amatir dan profesional, karena yang profesional merupakan konsumsi massal yang diorganisir secara baik. [4] relasi antara kelas sosial dan olahraga ditentukan oleh waktu-luang, ekonomi dan modal-kultural, serta makna dan fungsinya yang dilekatkan oleh bermacam kelas sosial tersebut. Dalam kerangka Bourdieu ini olahraga dapat menjadi ajang dominasi kelas, gender, dan ras, sekaligus juga dapat dimengerti sebagai arena memperjuangkan kesamaan kelas, gender, dan ras.

b.             Dalam hal uniformasi olah raga di bawah ini hegemoni badan-badan internasional, Washington dan Karen masuh menambah lagi, bahwa pada pengamatannya yang lebih dekat akan nampak bahwa uniformasi olah raga tidak sepenuhnya berjalan mulus “that one needs to take into account local culture, organization, and economic and political power to understand the expansion and incoporation of a particular form of sports”. Apa maksud Washington dan Karen ini ?
Persebaran olah raga, kendati sudah didukung oleh organisasi internasional dan  didukung media, tak pelak harus berbenturan atau tawar-menawar dengan budaya lokal, organisasi, dan kemauan ekonomi-politik lokal. Artinya, olahraga sebagai sebuah representasi dari globalisasi, harus mengalami apa yang dinamakan sebagai “glokalisasi”, atau proses globalisasi yang melokal. Seperti dicontohkan di Jepang, pengembangan olahraga golf harus berhadapan dengan aktivis lingkungan yang membela hak-hak petani atas air. Sebab, mereka merasa kebutuhan air akan direbut oleh pengelola golf untuk menyirami lapangan-rumput.
Proses penyebaran olah raga, akhirnya tak hanya bergantung pada kemenarikan, prestis, maupun label “olahraga internasional”, melainkan juga ditentukan oleh dialog dengan kebudayaan lokal. Hanya saja, dalam banyak kasus, kekuatan globalisasi olahraga sulit dibendung sehingga, umumnya, masyarakat lokal menerima saja apa yang ngetren dan disukai di barat tanpa proses tawar-menawar yang berimbang.

c.              Belakangan ini kita melihat bagaimana berbagai jenis olah raga dan permainan tradisional di Indonesia, seperti benthik, panggal, adu jago perlahan-lahan musnah dari muka bumi. Apakah proses ini ada hubungannya dengan makin menguatnya olah raga-olah raga baru yang didukung oleh kapitalisme global ? bagaimana menurutmu ?
Globalisasi sebagai sebuah jaring persoalan, orang menyebutnya sebagai “efek kupu-kupu”, yaitu persoalan yang terjadi di belahan dunia selatan, misalnya, boleh jadi berhubungan kuat dengan sumber persoalan di dunia belahan utara. Perantara paling kuat penyambung antar jejaring itu adalah teknologi informasi, dalam hal ini adalah media. Persebaran olahraga modern lewat media cetak maupun elektronik terbukti ampuh meraup fanatisme jutaan penonton. Ini misalnya ditunjukkan oleh sepak bola.
Efek media tak hanya berupaya memperkenalkan olahraga tertentu, tetapi juga membentuk image, prestis, kesenangan tertentu, dan ujung-ujungnya fanatisme olahraga. Seorang kawan pernah bercerita, ada temannya yang gandrung pada olahraga baseball padahal tidak pernah dan enggan bermain baseball. Kegandrungannya itu diwujudkan dengan membeli hampir semua peralatan, buku-buku, serta aksesoris baseball —dan itu mahal—hanya untuk dipajang, dipandang, dan dinikmati sebagai sebuah koleksi. Kasus ini, kendati kasuistik, menunjukkan fanatisme yang tidak lagi dapat dijelaskan dengan kerangkan klonvensional: bahwa olahraga disenangi karena hobi.
Kendati demikian, tak dapat dipungkiri bahwa ada faktor dari dalam, yakni faktor internal dari masyarakat pelaku kebudayaan itu sendiri yang juga mendorong menurunnya minat pada permainan tradisional. Berbeda dengan permainan modern yang mulai profesional dan komersil, olahraga tradisional umumnya berakar pada nilai tradisi yang jauh dari dua sikap itu. Ketika tradisi mulai ditinggalkan, olahraga tradisional juga mulai ditinggalkan, kecuali—jika kita berkeyakinan pada tesis evolusi—olahraga tradisional tersebut mampu memosisikan diri layaknya olahraga modern. Kasus ini misalnya ditunjukkan oleh olah raga pencak-silat, yang dapat mengglobal dengan syarat berkembang di negara-negara lain, memiliki aturan baku, dan dilakukan secara profesional.


3.      Catherine Den Thadt menyatakan bahwa “Consumption as creative action thus becomes the previlage of the weak in the globalized world, whose acts of resistance are traced by academic working in two streams: a “focus on certain field of research: shopping, fashion, interior decoration and media use, and a “perspective on objets as identity markers in relation to class”
a.             Apa yang dimaksud oleh Den Tandt dengan konsumsi sebagai tindakan kreatif? Masuk akal tidak menurutmu?
Tandt mengajukan statemen bahwa konsumsi merupakan “tindakan kreatif”. Pada statemen ini, Tandt mencoba melihat konsumsi tak hanya sebagai sebuah kelemahan atas globalisasi. Tentu saja statemen ini dapat dikelompokkan dalam pandangan postkolonial, sebab perilaku konsumsi juga dipandang sebagai sebuah proses resistensi terhadap kapitalisme itu sendiri lewat dua ranah: malakukan aktivitas konsumsi dan konsumsi sebagai penanda identitas.
Apa yang diutarakan Tandt bisa dirujukkan pada statemen Babha tentang mimikri, yaitu peniruan (pembajakan, dll) dalam proses produksi-konsumsi yang memiliki semangat resistensi terhadap kapitalisme global. Kasus VCD bajakan, Fried Chicken lokal membenarkan statemen ini.
Hanya saja, pandangan Tandt ini masih problematis, karena tindakan kreatif dimaknai sebagai tindakan konsumsi yang main-main, kesenangan, dan unjuk diri. Artinya, tindakan kreatif—yang sejauh kita amini sebagai positif—ternyata oleh Tandt malah dilabeli makna “negatif” dalam hal mengkonsumsi. Konsumsi kemudian tak lebih hanya menjadi aktivitas menghabiskan, menyenangkan, dan memanjakan diri. Di sini saya bingung, di mana proses resistensinya, yang menurut saya, merupakan inti dari tindakan kreatif?
Di samping itu kalau kita melihat proses konsumsi dari kaca mata marxis, maka akan nampak bahwa aktivitas konsumsi, bagaimanapun ia dianggap sebagai tindakan kreatif, toh masih saja dilakukan dengan membeli, mengeluarkan uang, untuk perkembangan kapitalisme. Artinya, aktivitas konsumsi kini telah dibentuk, diarahkan, dan sebarkan secara sistemik oleh kapitalisme sehingga konsumen hanya ada dua pilihan: beli yang satu, atau yang lain (bukan beli/tidak).

b.             Bagimana penjelasanmu tentang benda sebagai obyek identitas kelas sosial? Kalau melihat kaum muda Jogja yang lalu lalang kian kemari menjinjing telepon selular sambil mijit-mijit tombolnya tiada henti, kira-kira dari kelas sosial apakah mereka?
Pada kasus pengguna HP di kalangan mahasiswa, kelas sosial tak hanya bisa dikelompokkan pada yang menggunakan HP dan tidak, tetapi juga pada merk apa yang dimliki. Pengelompokan yang pertama, pemilik HP dan tidak, belum tentu mencerminkan yang memiliki HP dari kelas menengah sedangkan yang tidak dari kelas sosial rendah. Harga HP dan pulsa yang kian murah harus diperhatikan sebagai sebuah faktor yang menyemarakkan kepemilikan HP. Mahasiswa kelas menengah, maupun kelas rendah, dapat memiliki HP tergantung kemampuan kantong mereka. Tentu saja, untuk mahasiswa kelas menengah, merk HP menjadi penanda dan pembeda identitas, juga kemampuan membeli pulsa perbulan.
Di kalangan mahasiswa, merk HP terbaru, fitur lengkap, dengan tampilan trendi, memiliki prestis tersendiri. Begitu juga kartu telepon. Merk seperti Simpati, Flexi, Mentari, dan Indosat—apalagi kartu pascabayar—dianggap lebih prestis ketimbang XL.

c.              Orvar Lofgren dalam artikel Catherine dan Thadt, menytkan bahwa “cultural creativity above all seems to belong to the underdogs of the modern world consumrs, workers, women, teenagers, colonial and postcolonial subjects, and this is where the concept is closely libked to ideas of counter hegemony, to the tactics of resistance in the world of mass consumtion or in postcolonial processes of globalization”.
Melihat anak muda di Jogja ngebut dengan sepeda motor bebek di jalan raya, knalpot diganti jadi knalpot obrot-obrot, peredam kejutnya diperpendek sehingga motornya kayak kambing buntung, pelek rodanya diganti denga pelek racing, spionnya dilepas, lampunya dibuang habis…dan seterusnya. Apakah fenomena tersebut bisa disebut sebagai “kreativitas kultural” atau terlebih lagi sebagai “taktik resistensi” dalam dunia konsumsi massal ini ?
Aktivitas konsumsi pada kasus motor yang “dimodifikasi”, satu sisi memang bisa dilihat sebagai “tindakan kreatif” bahkan “resistensi budaya”. Tentu saja, apabila aktivitas tersebut dikontekskan pada budaya mainstream yang ada. Sebuah motor yang dimodifikasi bisa dipandang sebagai “perlawanan” terhadap budaya motor yang normal: keluaran dealer. Motor keluaran dealer adalah motor standar, yang sebetulnya sudah memiliki perhitungan kecepatan, kesematan, dan kenyaman pengendara. Akan tetapi oleh anak muda Jogja dimodifikasi sehingga “melawan” ukuran yang sudah dibikin oleh dealer. Soal kecepatan, misalnya, mereka memiliki ukuran dan cara tersendiri sehingga kecepatan standar dealer harus diganti dengan cara mengorek mesin atau karburator. Soal body motor, mereka menginginkan tampil beda dengan merombak body: memperpendek, mengganti ban, atau menghilangkan dan menambahi komponen aksesoris. Pendek kata, modifikasi motor merupakan gerakan perlawaan terhadap budaya-motor-mainstream.
Akan tetapi, harus diperhatikan juga, apa yang dibilang sebagai tindakan kreatif atau resisten itu ternyata malah melahirkan subkultur bahkan mainstream baru: budaya-motor-modifikasi. Dalam konteks ini, tidak jelas lagi kemudian siapa yang dilawan, sebab perlawanan itu sendiri kemudian melahirkan “kepatuhan”, bahkan semacam status quo dalam kelompok mereka. Kasus macam ini ditunjukkan: ketika dibelikan motor baru, seorang anak SMU tidak akan nyaman dengan kondisi motornya yang masih gres, sebab akan dicemooh dan didorong untuk memodifikasi. Aktivitas modifikasi kemudian tidak lagi menjadi “resistensi”, melainkan perilaku mainstream anak muda Jogja yang terpaksa harus diikuti. Budaya-motor-modifikasi ini kemudian didorong oleh maraknya tabloid otomotif yang menampilkan motor-motor modifikasi, perbengkelan, penjualan aksesoris, perlombaan, serta club-club motor dengan merek tertentu.

5.        Coba uraikan paralel antara “Soldiers of Army” dan “Soldiers of World Capitalism” serta bagaimana hubungan di antara keduanya.
keduanya sama-sama aparatus: “state apparatus” dan “kapitalsm apparatus”. Jika apparatus kapitalisme, dalam kasus ini olahragawan, menggiring penonton sebanyak-banyaknya untuk kepentingan kapitalis, maka apparatus negara berfungsi melindungi aset-aset kapitalisme seperti perusahaan, pabrik, saham, di tiap-tiap negara. Artinya, keduanya dipertemukan pada kondisi untuk melindungi keberlangsungan ekonomi dari kapitalisme.

Tidak ada komentar: