31 Maret 2014

Kajian Etnografi Struktural Hermeneutik Tentang Adaptasi Kultural Terhadap Deforestasi Dan Degradasi Hutan



Abstrak:
Pembangunan mega proyek LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni telah memaksa masyarakat tempatan untuk pindah tempat tinggal (resettlement). Pemindahan penduduk tanpa membekali dengan ketrampilan hidup seolah membiarkan masyarakat tempatan mati secara perlahan. Perubahan pola mata pencaharian dari nelayan menjadi petani tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai program pendampingan, baik yang dilakukan pemerintah setempat maupun yang dilakukan oleh perusahaan melalui skema Integrated Social Program rupanya belum mampu mengembalikan daya hidup masyarakat tempatan. Etnografi sebagai pendekatan dan metodologi digunakan untuk menyoroti perkembangan dinamika sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan perubahan lingkungan. Keinginan masyarakat untuk diakui keberadaannya dan memiliki daya saing yang setara dengan warga negara yang lain, membuat masyarakat adat meyakini bahwa hanya dengan berorganisasilah cita-cita itu bakal terwujud.
Kata kunci: industry, masyarakat adat, corporate social responsibility, etnografi, dominasi
A.    Pendahuluan
Kabupaten Teluk Bintuni adalah kabupaten yang masih seumur jagung. Sebagai Kabupaten yang baru terbentuk sejak tahun 2002 dari hasil pemekaran Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni terus berbenah dan menata segala aspek kehidupan di wilayah teluk bagian leher kepala burung yang sangat kaya dengan potensi gas alam, perikanan, pertambangan, dan kehutanan.
Pusat administrasi Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni  berada di kawasan perkotaan Bintuni. Semua kantor pemerintahan berada di kota ini. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni merencanakan pemindahkan kawasan pusat pemerintahan ke kawasan Manimeri, kurang lebih 25 km dari pusat kota saat ini. Rencana relokasi wilayah pusat pemerintahan yang baru merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Kabupaten (RTRW), termasuk upaya untuk merekayasa populasi penduduk yang terkonsentrasi di wilayah Bintuni kota. Lokasi ini  berdekatan dengan rencana pengembangan pelabuhan perdagangan.
Kabupaten Teluk Bintuni berkembang pesat dari sejak dicetuskannya Kabupaten ini menjadi kabupaten definitif. Pada tahun 2006 Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari 10 Distrik, 95 Kampung, dan 2 Kelurahan. Dan pada tahun 2008 Kabupaten Teluk Bintuni dimekarkan menjadi 24 Distrik, 114 Kampung, dan 2 Kelurahan dengan luas wilayah 18.637 Km2, dimana ibukota Kabupaten Teluk Bintuni terletak di Distrik Bintuni.
Description: D:\Kuliahku Master\Data Peta\Z3_PETA-ADMINISTRASI.jpgBerdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Teluk Bintuni sementara adalah 52.403 orang, yang terdiri atas 29.022 laki-laki dan 23.381 perempuan. Dari hasil Sensus Penduduk tahun 2010 tersebut tampak bahwa penyebaran penduduk Kabupaten Teluk Bintuni bertumpu di Distrik Bintuni yakni sebesar 35,40 %, kemudian diikuti oleh Distrik Sumuri sebesar 12,5 %, dan Distrik Manimeri sebesar 10,14 % sedangkan distrik-distrik lainnya di bawah 7 %. Distrik Bintuni, Distrik Sumuri, dan Distrik Manimeri adalah 3 distrik dengan urutan teratas yang memiliki jumlah penduduk terbanyak yang masing-masing berjumlah 18.552 orang, 6.571 orang, dan 5.313 orang. Dengan luas wilayah Kabupaten Teluk Bintuni sekitar 18.637 Km2 yang didiami oleh 52.403 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebanyak 3 orang/Km2.[1]





Sumber: website resmi pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
Di Kabupaten Teluk Bintuni, pada dasarnya status tanah merupakan tanah milik negara dan tanah ulayat. Tanah hak ulayat ini merupakan status tanah secara adat dan yang menguasai adalah kepala adat. Status pemilikan tanah dalam hukum adat terbagi menjadi dua: Tanah milik, yaitu tanah yang dimiliki oleh perseorangan atau keluarga yang secara hukum adat sah karena mendapat warisan dari orang tua, tanah yang diberikan sebagai ganti rugi, dan atau merupakan hasil rampasan perang yang diperoleh zaman dahulu. Sedangkan tanah milik dengan hak pakai, yaitu tanah milik masyarakat yang diberikan kepada orang luar dengan seijin kepala adat untuk digarap sesuai perjanjian dan dalam batas waktu tertentu.
Pada umumnya tanah milik dan tanah milik dengan hak pakai ini tidak dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan dengan bebas kepada masyarakat luar. Setiap keluarga akan selalu mempertahankan tanah dan kampung mereka masing-masing karena bagi mereka tanah dan kampung adalah bagian dari kehidupan sehari-hari dimana mereka menggantungkan diri pada persediaan sumberdaya alam di lingkungan sekitar. Di samping itu mengingat besarnya pengorbanan leluhur saat memperoleh tanah itu pada jaman dahulu. Oleh sebab itu, tanah ulayat ini tidak mudah begitu saja dilepaskan tanpa seijin kepala adat.
Catatan lapangan yang kemudian sebagian isinya saya jadikan tugas akhir mata kuliah strukturalisme ini adalah hasil pengamatan, pendengaran, pengalaman empiris, dan refleksi kritis saya saat menjadi pendamping dalam program peningkatan kapasitas aparat pemerintahan kampung dan distrik pada bulan Mei – September 2010 yang merupakan hasil kerjasama antara PSKK UGM dengan British Petroleum selaku kontraktor kilang gas LNG Tangguh. Lokasi pendampingan yang saya lakukan berada di Kampung Onar, Distrik Sumuri, yang menjadi tanah adat Suku Sumuri.
Proses adaptasi kultural terhadap lingkungan, saya pandang sebagai suatu bentuk hubungan dialektik interplay. Dalam konteks ini, yang terjadi adalah  hubungan  saling ketergantungan satu dengan yang lain. Lingkungan memainkan peranan penting dalam kreativitas perilaku  kebudayaan  manusia.  Lingkungan dan budaya bukanlah dua ranah yang berbeda. Masyarakat mempunyai cara pandang sendiri mengenai lingkungan sekitarnya. Dengan menggunakan metode observasi partisipasi (participant observation), hasil pendampingan ini akan saya sajikan dalam bentuk etnografi padat supaya dapat diketahui dan dipahami hubungan saling keterkaitan antar unsur-unsur budaya masyarakat dengan perubahan fungsi ekonomis dan ekologis dari hutan mangrove di Teluk Bintuni.
Saya melakukan pengamatan berpartisipasi (participant observation) terhadap apa yang saya lakukan ini sesuai dengan yang dilakukan oleh Geertz (1973:10), yakni deskripsi mendalam (thick description) yang sangat diperlukan untuk memahami konteks atau situasi. Thick Description mencoba menafsirkan serta menggambarkan berbagai pemikiran, perasaan, penglihatan dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat setempat berdasarkan nilai kepercayaan, norma yang dianut oleh masyarakat tersebut.
B.     Geliat Kampung Onar
Sebelum hadirnya perusahaan besar, mayoritas masyarakat Bintuni bekerja di sektor kelautan dengan menjadi nelayan. Potensi hasil laut yang melimpah menjadikan Bintuni sebagai penghasil komoditas perikanan terbesar di tingkat nasional terutama berbagai jenis ikan, udang, dan kepiting (karaka). Ketergantungan masyarakat terhadap pemberian alam, terutama yang berprofesi sebagai nelayan masih cukup tinggi.
Kampung Onar terdiri dari tiga wilayah yaitu, Onar Baru (relokasi dari Kampung Tanah Merah), Onar Tengah (mayoritas masyarakat suku seram) dan Onar Lama. Saat pendampingan berlangsung, Kampung Onar, yang kini sudah dimekarkan menjadi Kampung Onar Baru (Onar Tengah ikut bergabung) dan Kampung Onar Lama merupakan sebuah kampung yang cukup heterogen dengan berbagai ragam suku yang hidup dan menetap di sana, seperti suku Jawa, Seram, Bugis-Makasar, Ambon, dan Sumuri (putra daerah). Masyarakat Kampung Onar Lama dahulunya adalah masyarakat Kampung Saengga, yang tahun 1920-an membuat rumah-rumah darurat di pinggir sungai dan bekerja pada sebuah perusahaan pengelola damar dan menanam pohon akasia di wilayah Onar sekarang. Terdapat tiga fam yang saat itu berpindah dari Kampung Saengga, yaitu Sowai, Wayuri, dan Ateta. Saat ini tiga fam tersebut mendiami Kampung Onar Lama. Di Kampung Onar, pernah dibuka sebuah sekolah tahun 1961 dengan seorang guru dari Fam Agofa.
Pada 1966, perusahaan yang mengelola pohon akasia tersebut menutup operasionalnya di Kampung Onar. Sebagian masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut pulang ke kampung asal mereka masing-masing, sedangkan sebagian masih tetap tinggal di wilayah Onar. Pada saat perusahaan BP beroperasi di Teluk Bintuni dan membangun kembali (resettlement) rumah-rumah yang termasuk dalam wilayah DAV’s (Direct Affected Village), masyarakat Saengga yang sebagian berada di Onar Lama juga meminta dibuatkan rumah. Saat ini Kampung Onar Lama dipimpin oleh Antonius Soway, dan Kampung Onar Baru dipimpin oleh Johanes Agofa. Dilihat dari aspek sosial-keagamaan, di Kampung Onar terdapat tiga agama yang dianut oleh penduduk, yaitu Islam, Kristen, dan Katolik. Sebuah masjid dan sebuah gereja yang belum selesai dibangun tampak berdiri di Kampung Onar Lama, sebuah kerukunan beragama yang cukup baik di Kampung Onar, begitu selanjutnya saya menyebut daerah ini karena pemekaran wilayah memang baru dilakukan saat saya datang menjadi pendamping di daerah ini.
Sementara itu, wilayah Onar Tengah yang kemudian bergabung dengan Onar Baru menjadi Kampung Onar Baru ini banyak dihuni oleh masyarakat dari Pulau Seram. Penduduk dari komunitas ini datang berbondong-bondong dari Pulau Seram ke Kampung Onar karena tertarik dengan potensi perikanan terutama udang yang melimpah di perairan sekitar Kampung Onar. Komoditi udang menjadi unggulan Kampung Onar dan terdapat dua orang pembeli atau pengepul udang di Kampung Onar Tengah. Kedua orang ini bukanlah masyarakat asli Papua, melainkan masyarakat pendatang dari Pulau Seram. Udang dibeli dari para nelayan Onar dan dijual kembali oleh pengepul ke pasar ikan di Sorong. Pada umumnya masyarakat Onar dari Suku Seram lebih maju dan lebih modern jika dibandingkan dengan masyarakat asli Papua dalam hal penangkapan, pengolahan, maupun pemasaran udang. Mereka memiliki perahu-perahu yang dilengkapi dengan mesin dan memiliki jaring udang yang lebih banyak sehingga mereka mampu menjelajah wilayah yang lebih luas. Masyarakat pendatang ini juga lebih memiliki semangat atau etos kerja yang lebih baik daripada penduduk asli.
Dalam sehari mereka bisa melaut 3-5 kali, sedangkan penduduk asli hanya melaut paling banyak 2 kali. Selain itu, masyarakat Onar tersebut juga menjadi pemasok bahan-bahan kebutuhan pokok penduduk Onar pada umumnya, dari bahan kebutuhan pokok, seperti beras, minyak tanah, obat-obatan, hingga BBM yang digunakan untuk menjalankan perahu mesin.
Sementara itu, masyarakat Onar Baru tinggal di rumah resettlement yang dibuat sebagai kompensasi penggunaan lahan dan pemindahan penduduk oleh perusahaan LNG Tangguh. Mereka merupakan sebagian kecil masyarakat Kampung Tanah Merah dan Kampung Saengga, yang mendapat tempat permukiman di wilayah Onar. Rumah-rumah di Onar Baru dibangun dengan biaya kurang lebih Rp. 300 juta per unit (informasi penduduk). Sebuah rumah yang cukup bagus, dengan material dominan dari kayu merbau, berbentuk rumah panggung yang mengadopsi rumah-rumah asli masyarakat Suku Sumuri. Rumah-rumah penduduk berjejer rapi menghadap laut dengan halaman depan yang mereka tanami pohon penghias.
Di Kampung Onar Baru terdapat sebuah sekolah dasar, namun sekolah ini baru bisa menyediakan kelas belajar-mengajar hingga sampai kelas 3 SD. Untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, masyarakat harus mengirimkan anak mereka ke Kampung Saengga. Saat ini mulai di bangun dua unit rumah untuk guru dan balai kampung, sarana peribadatan yang di bangun yaitu sebuah gereja yang terletak di ujung kavling. Di Kampung Onar Baru masyarakat dapat menikmati listrik dari mesin genset yang disediakan oleh perusahaan secara cuma-cuma namun saat ini terbatas pengoperasiannya dikarenakan biaya operasional yang mahal, di Kampung Onar Lama sudah tidak lagi mendapat bantuan listrik secara cuma-cuma, dan masyarakat harus swadaya membeli bahan bakar untuk menghidupkan mesin genset.
Description: onarJumlah penduduk Onar secara keseluruhan berjumlah 337 jiwa dengan jumlah perempuan 173 orang dan laki-laki 164 orang.[2] Dominasi laki-laki masih terjadi di daerah ini. Di pagi hari, kampung onar sangat sepi, kaum laki-laki pergi melaut sampai menjelang malam hari. Aktifitas perempuan hanya di rumah saja atau beberapa ada yang mengurus kebun. Jika malam hari, terang benderang di Kampung Tanah Merah, lokasi LNG Tangguh berada dan gelap gulita di Kampung Onar adalah kenyataan yang bisa kita temui sehari-hari. Bayangkan saja, bagaimana nasib anak-anak usia sekolah jika kondisi seperti ini tidak berubah?
Denah Kampung Onar






          Sumber: Observasi Lapangan BP, 3-7 Februari 2002
Tugas saya sebagai pendamping dalam program peningkatan kapasitas aparat pemerintahan kampung agak sedikit terhambat dengan kondisi ini. Kalau saya paksakan pelatihan dilakukan siang hari maka sudah pasti peserta tidak ada yang datang. Akhirnya bentuk komprominya adalah mengadakan pelatihan di malam hari, meski dengan menggunakan peralatan penerangan seadanya. Pendampingan yang saya lakukan meliputi kegiatan Inmigration Control (mencatat penduduk yang masuk dan yang ke luar), administrasi kependudukan (membuatkan Kartu Tanda Penduduk), musyawarah perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, dan kegiatan pembangunan fisik (meliputi pembuatan penunjuk arah dan sedikit perbaikan fasilitas kantor kampung).
C.    Kondisi Politik sehari-hari
Pemilihan kepala daerah baru dilaksanakan 1 September 2010. Namun suasana panas sudah terasa di Kampung Onar. Suasana panas ini merembet ke kegiatan pendampingan yang saya lakukan. Pengurus kampung sepertinya belum mampu memisahkan antara yang melayani kepentingan umum dengan kepentingan kelompoknya sendiri. Apabila ada warga yang datang ke kantor kampung, misalnya untuk mengurus KTP, dan ternyata warga tersebut berlainan aspirasi politiknya dengan pengurus kampung, maka sudah bisa dipastikan warga tersebut tidak mendapatkan apa yang diinginkannya. Selain terbagi atas pembedaan berdasar suku dan agama, perbedaan pilihan aspirasi terhadap partai politik semakin menambah persoalan relasi antar manusia di Kampung Onar.
Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2010, diikuti oleh dua pasangan calon. Drg. Alfons Manibuy, DEA berpasangan dengan Drs. Akuba Kaitam sebagai pasangan incumbent didukung oleh Partai Golongan Karya. Sedangkan pasangan Ir. Piet Kasihiuw, Msi dan Tejo Hartoko, SH didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Isu putra daerah mulai merebak. Tejo Hartoko, SH, kepala bank Papua, yang sudah lama tinggal di Papua, mengalami kasus Black Campaign bahwa dia tidak bisa mencalonkan diri karena warga pendatang. Ir. Piet Kasihiuw, pejabat bappeda provinsi Papua Barat, yang beristri warga Jogja, juga mengalami hal yang sama. Nama adatnya bahkan digugat oleh sebagian masyarakat adat karena dianggap bukan keturunan Bintuni asli. Begitu juga yang dialami Drg. Alfons Manibuy. Dia juga mengalami social harassment dengan menyebutkan bahwa dia adalah keturunan Cina. Lain halnya dengan yang dialami Drs. Akuba Kaitam, sebagai muslim asli Bintuni, dia di curigai hanya akan menguntungkan kelompoknya sendiri.
Imbas pertarungan memperebutkan pengaruh antara Partai Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ternyata sampai juga di kehidupan sehari-hari warga Kampung Onar. Bapak Abdul Kabir Loklomin, pendatang asal Suku Seram, yang juga menjabat sebagai Ketua Rukun Kampung Onar Lama, dengan dukungan dari Kepala Kampung Onar Lama Bpk Antonius Soway dan Kepala Kampung Onar Baru Bpk Rafael Agofa, jauh hari sebelum pelaksanaan pilkada berlangsung telah membuat surat pernyataan dukungan kepada pasangan incumbent, Drg. Alfons Manibuy dan Drs Akuba Kaitam yang harus ditandatangani oleh semua warga Kampung Onar Baru dan Onar Lama. Surat pernyataan itu juga berfungsi sebagai permohonan bantuan air bersih, perahu nelayan, mesin temple, dan bantuan alat pancing serta jaring untuk menangkap ikan. Warga yang tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut tidak akan menerima bantuan dan diancam harus pergi dari Kampung Onar Baru dan Onar Lama.
Mendekati hari pelaksanaan pemilihan langsung merupakan hari yang sangat menegangkan. Pemilihan langsung dipusatkan di SD Onar Lama. Seorang anggota babinsa, anggota aktif TNI AD dari koramil Babo, dan 2 orang anggota Brimob dari Polres Bintuni, mengawal jalannya pemilihan ini. Ternyata, bukannya harus netral, aparat negara ini justru mengintimidasi supaya warga mencoblos pasangan Incumbent.[3]
D.    Mangiwang dan Kasuari
Kisah Mangiwang dan Kasuari ini tak lepas dari keberadaan Suku Sumuri, salah suku asli yang tinggal di pesisir Teluk Bintuni selain Suku Wamesa dan Suku Irarutu. Mangiwang, yang dalam kehidupan sehari-hari sangat lekat dengan ikan hiu ini dipercaya sebagai nenek moyang fam Agofa yang mendiami Kampung Onar Baru, dan Kasuari, sejenis burung endemic Papua yang dipercaya sebagai nenek moyang fam Soway yang menempati Kampung Onar Lama.
Sungguh terkejut hati ini saat saya pada suatu siang yang terik itu sedang duduk bersama dengan Bapak Antonius Soway, Kepala Kampung Onar Lama. Dalam rangka membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pencatatan kependudukan dan keperluan demografi kampung yang menuntut adanya sejarah singkat suku dan kampung, saya menanyakan arti kata Soway dan sejarah Suku Sumuri. Dengan setengah bersungut yang tampak dari raut mukanya, beliau langsung bilang “anak, ko (kau) tra (tidak) berambut keriting, tra berkulit hitam, jadi ko jangan ikut campur urusan dalam negeri Papua”. Laksana petir di siang bolong, nalar berpikir saya jadi sedikit kacau saat itu. Lebih lanjut Bapak Antonius Soway berkata “kalau anak mau tau sejarah Suku Sumuri, anak bisa pingsan. Anak harus dapat ijin dulu dari nenek may, kitong (kita) pu (punya) moyang. Sedikit sa (saya) kasih tau e, anak silakan masuk hutan dan bertemu kasuari untuk tau sejarah Suku Sumuri, atau tanya ke mangiwang di laut sana”.
Sejenak saya termangu mendengar ucapan sang kepala kampung. Namun sebagai antropolog muda yang ingin terus mengasah kemampuan dan kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, ingatan liar saya langsung melayang seolah menuju pada satu kata, ya, simbolik, apa yang dikatakan oleh Bapak Antonius Soway adalah simbol, bukan merujuk pada kasuari atau mangiwang yang sebenarnya. Masak manusia disuruh wawancara dengan binatang? Begitu gumam saya dalam hati.
Burung Kasuari, yang dianggap menjadi nenek moyang fam Soway, atau dalam istilah antropologi disebut sebagai totem adalah sejenis burung besar yang hidup di daratan. Sebagai burung besar, kasuari tentu memiliki suatu kekuatan tertentu. Menurut cerita masyarakat sekitar, postur tubuh burung kasuari ini setinggi manusia dewasa dan memiliki kaki panjang dan besar sebesar paha manusia. Burung Kasuari sanggup berlari cukup kencang. Bahkan jika sampai menendang, binatang buas sejenis babi hutan dan bahkan manusia pun bisa sampai meninggal karena saking kuat dan tajamnya kuku si burung kasuari ini. Kekuatan dan kemampuan burung kasuari yang berkuasa di daratan inilah yang membuat fam Soway menganggap bahwa burung kasuari adalah nenek moyangnya. Dari sini saya bisa memaklumi kalau fam Soway memang berkuasa atas tanah daratan di wilayah adat Suku Sumuri.
Sedangkan mangiwang, ikan hiu, adalah makhluk air yang hidup di laut. Ikan hiu sudah terkenal dikalangan banyak orang sebagai penguasa lautan. Atas dasar ini jugalah fam Agofa melakukan klaim kalau lautan tempat eksplorasi gas alam LNG Tangguh adalah wilayah adat mereka.
E.     Transformasi Pengelolaan Sumberdaya
Kekayaan alam baik yang terdapat didarat maupun dilaut/sungai merupakan sumber-sumber penghidupan bagi masyarakat. Kekayaan alam tersebut dipandang seperti ibu yang memberikan dan menyediakan makanan bagi anak-anaknya. Namun demikian, saat ini masyarakat yang masih mempunyai ketergantungan erat terhadap sumber daya alam tersebut sudah mulai berkurang.
Berkurangnya masyarakat yg tergantung dengan alam ini lebih diakibatkan oleh adanya beberapa perusahaan yang ada disekitar Kampung tersebut seperti Agoda Rimba Irian, Varita Maju Tama dan BP-Tangguh. Berikut diuraikan aktivitas nelayan dan non nelayan dalam pengelolaan sumber daya alam.
a.      Menangkap ikan (nelayan)
Dalam menangkap ikan, umumnya lebih banyak dilakukan oleh pihak laki-laki. Sedangkan pihak perempuan sesekali ikut dan juga menangkap kepiting. Bisanya pada saat air meti konda/ surut mereka melaut dan saat air naik/pasang mereka kembali. Peralatan yang digunakan berupa perahu (motor dan dayung), jaring, kail dan kalawai. Hasil tangkapan biasanya sebagian dikonsumsi dan sebagian lagi dijual baik dalam bentuk segar maupun dalam bentuk ikan asin. Biasanya dijual di konsumen lokal (ibu - ibu rumah tangga).  Umumnya waktu melaut adalah sepanjang tahun pada saat bulan gelap.
b.      Menokok sagu (non nelayan)
Potensi sagu masih cukup melimpah. Pemafaatan sagu masih sederhana yaitu hingga dalam bentuk tepung sagu. Dalam menokok sagu, biasanya pihak- laki-laki yang melakukan penebangan hingga memangkur sagu sedangkan pihak perempuan bekerja mulai dari pemerasan sampai menjadi tepung sagu siap di bawa pulang. Peralatan yang digunakan berupa kapak, parang, alat okok, noken, sapu lidi dan timba. Pohon sagu yang panjangnya sekitar 20 meter dengan diameter 30 cm rata-rata menghasilkan tepung sagu sebanyak 10 tumang dengan berat petumang rata-rata mencapai 40 kg. Hasilnya sebagian besar dijual di kampung dan juga ibu kota kecamatan maupun kabupaten. Kegiatan menokok sagu dilakukan sepanjang tahun pada saat hari panas (tidak hujan).
c.       Mencari sarang semut
Kegiatan mencari sarang semut ini biasa dilakukan kaum laki-laki didalam hutan ditengah padang Kampung Onar. Dengan peralatan sederhana, parang dan galah panjang, para laki-laki naik pohon merbau yang banyak tersebar dan menyolok sarang semut tersebut agar jatuh kebawah. Apabila dirasa sudah cukup, para laki-laki ini pulang ke rumah. Kaum perempuan biasanya yang memotong sarang semut tersebut menggunakan gergaji. Setelah diiris kecil-kecil, sarang semut tersebut di jemur hingga kering dan mengkerut. Harga sarang semut dalam satu kardus mie instan adalah Rp. 100 rb. Di Jawa, satu gelas teh sarang semut bisa dihargai Rp. 35 rb. Teh herbal dari sarang semut ini dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Tanaman lain yang digunakan sebagai obat dan sudah banyak beredar di Indonesia adalah buah merah. Namun masyarakat lebih suka menjual sarang semut karena persediannya lumayan melimpah dan relatih lebih mudah didapatkan.
Suku-suku asli mempunyai aturan adat dalam pemanfaatan sumber daya alam. Mereka hanya mengambil hasil alam sesuai dengan kebutuhan hidup saja tidak berlebihan. Tindakan-tindakan yang merusak alam seperti menebang pohon dan membakar hutan secara sembarangan, menangkap rusa dan babi hutan yang sedang hamil atau menyusui anaknya, burung yang sedang bertelur dan mempunyai telur, kepiting yang masih kecil dan mempunyai telur sangat dilarang. Penebangan hutan pada sekitar lokasi mata air, pesisir pantai dan sungai tidak pernah dilakukan oleh masyarakat.
Dalam pengelolaan hasil alam, masyarakat tempatan terutama Suku Sumuri, Irarutu dan Wamesa tidak mengenal sistem kepemilikkan komunal tetapi hanya kepemilikkan marga. Namun demikian, anggota masyarakat atau marga yang lain tetap diijinkan untuk memanfaatkan hasil alam setelah terlebih dahulu meminta ijin. Secara umum, pemanfaatan kekayaan alam belum optimal. Keadaan ini lebih diakibatkan oleh sulitnya menembus pasar terutama pasar luar daerah dan sulitnya sarana transportasi penghubung antar wilayah.
F.     Konflik Pengelolaan Sumber Daya
Konflik sumber daya alam yang terjadi berupa penangkapan udang oleh kapal-kapal operasi milik PT. DJayanti Group dengan menggunakan trawl yang merusak lingkungan perairan. Penangkapan dengan menggunakan trawl sering mematikan ikan-ikan terutama ikan sembilan yang biasa ditangkap masyarakat dan membusuk dilaut. Keadaan ini sudah berlangsung cukup lama dan masyarakat tidak cukup mampu untuk melakukan perlawanan.
Konflik pemanfaatan sumber daya alam telah terjadi sejak lama. Berbagai permasalahan yang muncul antara masyarakat tempatan dengan perusahaan adalah masalah pemanfaatan hasil laut, ganti rugi hak ulayat laut dan penyerobotan batas wilayah tangkap nelayan tradisional oleh PT Bintuni Mina Raya, masalah hak pemanfaatan hutan dan harga kubikasi kayu dengan PT Agoda Rimba Iriana, masalah dusun sagu dan harga sagu dengan PT Sagindo Sari Lestari, masalah sumur minyak dengan Pertamina, dan sumur gas alam cair (LNG) dengan BP Indonesia. Sedangkan masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat hanya seputar kesalapahaman dan tindak kriminal (pencurian, perkelahian akibat minuman keras, dan ”perzinahan“) yang selalu diselesaikan lewat musyawarah adat dengan sanksi ganti rugi (denda).
Masalah lain yang muncul adalah beroperasinya LNG Tangguh. Persiapan pembangunan kilang gas sejak tahun 2001 banyak menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Tim Community Development (Comdev) BP melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kampung Irarutu III (Babo) untuk membicarakan rencana pemberian dana bantuan sebesar Rp. 100 juta per tahun selama BP beroperasi sebagai dana pengembangan masyarakat. Hingga kini belum dapat diketahui secara pasti fokus pengembangan yang akan di lakukan. Namun dapat diduga, dana itu akan diarahkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari aktivitas melaut ke aktivitas lainnya (“mendarat”). Fakta menunjukkan bahwa di kampung Saengga, melalui dana Comdev yang di kelola oleh Komite Pengembangan Masyarakat Saengga, diarahkan untuk mengelola kios sembako dan wartel. Namun bukan pada aktivitas yang semestinya menjadi tumpuan hidup mereka yaitu melaut.
Pembukaan lokasi 04, yang saat ini dikenal sebagai Kampung Onar, pembangunan kampung Tanah Merah Baru telah dimulai sejak bulan Mei 2003. Kontrak yang bertindak sebagai pelaksana proyek ini adalah PT Panata Thiees (Joint Operation). CV Panata adalah kontraktor lokal  yang bertanggung jawab untuk pembuatan rangka rumah. Sedangkan PT Thiees (kontraktor dari Australia – pernah beroperasi di Newmont Nusa Tenggara dan Soroako Sulteng) bertanggung jawab untuk pembukaan dan penataan lokasi pemukiman. Lokasi proyek di pasang pagar kawat berduri untuk mencegah masuknya lalulintas penduduk dari Saengga ke Tanah Merah.  Pihak pengelola proyek telah membuat jalan alternatif bagi keperluan lalu lintas masyarakat dua kampung tersebut. Namun jalan alternatif tersebut membuat masyarakat membutuhkan waktu tempuh yang lebih lama untuk sampai ke dusun, tempat berburu, dan lokasi kelola lainnya.
Masyarakat mulai memprotes pembukaan lokasi 04. Karena banyak kayu (diameter > 5 – 10 cm) yang digusur dibiarkan terbuang. Masyarakat meminta pihak Perusahaan untuk melibatkan mereka dalam memonitor pembukaan wilayah 04. Masyarakat kecewa dengan ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan terhadap penebangan pohon sagu, pisang, kelapa, dan hasil hutan lainnya. Mereka menilai perusahaan membayarnya terlalu murah (mis; 1 rumpun sagu Rp 15.000,-). Juga perusahaan tidak bersedia membayar hasil hutan lainnya seperti; rotan, pala hutan, kayu merbau, kayu gaharu, dan yang bernilai ekonomis bagi masyarakat.
Mulai bulan Juni 2003, BP Indonesia mulai menggiatkan porogram Community Developmen di 9 kampung yang terkena dampak langsung pembangunan Kilang LNG Tangguh. Salah satu program yang sedang berjalan adalah pemberian beasiswa dan bantuan modal usaha (untuk pertanian dan perikanan). Kampung-kampung yang mendapat bantuan untuk tahap awal adalah Saengga, Tanah Merah, Irarutu III, Tofoi, Weriagar, Mogutira, dan Taroy.
BP Indonesia merecanakan melakukan kembali kegiatan seismic tiga dimensi di wilayah selatan Teluk Bintuni. Dan rekrutmen tenaga keja dalam jumlah besar untuk pembangunan kilang di Tanah Merah setelah selasai proyek relokasi resettlement yang di lakukan PT Panata Thiees JO pada bulan Agusutus 2003. Untuk penerimaan tenaga akan dilakukan lewat proses : Tenaga dari luar Teluk Bintuni, penerimaan dilakukan di Kabupaten Sorong, Fakfak, dan Manokwari; Tenaga Lokal, penerimaan di kampung masing-masing.
Dari perkembangan yang terjadi di kawasan Teluk Bintuni dan beberapa kondisi yang terjadi di lapangan terlihat bahwa yang dimau dan dipikirkan masyarakat adalah : Masyarakat ingin kondisi kehidupan mereka tetap seperti yang dulu. Yaitu bebas mengelola alamnya secara aman, rasa persatuan dan kekeluargaan kuat, dan kekayaan alamnya (hasil hutan dan laut) tetap melimpah agar bisa menghidupi mereka. Yang mereka pikirkan ke depan adalah kehidupan yang aman. Yaitu mereka tidak mau nanti hidupnya sebagai masyarakat asli pemilik kekayaan alam menderita seperti masyarakat di Amugme dan Kamoro di Timika dan masyarakat di Kalimantan. Mereka ingin agar hak-hak hidup mereka dihormati oleh perusahaan dan pemerintah.
G.    Kesimpulan
Masyarakat tempatan merasa bahwa selama ini kehadiran investor dan program pembangunan di kawasan Teluk Bintuni, tidak membawa kesejahteraan bagi mereka, melainkan justru menimbulkan penderitaan dan ketidakadilan. Masyarakat adat ingin agar pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam di kawasan ini harus melibatkan mereka dan menempatkan mereka pada posisi pembuat dan penentu kebijakan. Dengan harapan agar mereka dapat memetik manfaat lebih besar dari kekayaan alamnya untuk kesejahteraan.
Cerita-cerita sejarah suku yang terkait erat dengan penguasaan lautan yang diwakili oleh mangiwang dan penguasaan daratan oleh burung kasuari ini seharusnya bisa dipahami oleh para pihak pengambil kebijakan pembangunan. Pembiaran atau bahkan sikap skeptic terhadap pandangan masyarakat tempatan adalah suatu penghinaan terhadap nalar berpikir suatu kelompok dan termasuk pelanggaran HAM serius. Kalau hal ini dibiarkan terus terjadi, maka tak heran jika sikap tak bersahabat akan terus ditunjukkan dan keinginan untuk merdeka, lepas dari pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia bakal terwujud.
Masyarakat tempatan sangat menyadari kalau mereka sangat tertinggal dengan saudaranya yang lain dalam menikmati hasil-hasil pembangunan. Padahal alam mereka sangat kaya. Mereka juga sadar bahwa kualitas sumber daya manusia mereka masih sangat rendah. Sehingga kalau tidak cepat dipikirkan untuk ditingkatkan, mereka akan semakin tertinggal dan menjadi penonton di tanahnya sendiri. Masyarakat sepakat bahwa pembayaran hak ulayat harus disisihkan untuk membiayaan pendidikan anak-anak Teluk Bintuni dan peningkatan kesehatan masyarakat adat.
Mencermati eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh PT Djayanti Grup sejak tahun 1983, telah terjadi kerusakan yang hebat di kawasan Teluk Bintuni (khususnya Babo). Kerusakan ini meliputi perairan, hutan kayu, dan mange-mange (mangrove). Juga sering terjadi tindak kekerasan dari pihak perusahaan kepada masyarakat adat dengan memanfaatkan BRIMOB. Kehadiran BP Indonesia mendatangkan ketakutan terhadap kelompok tua, karena mereka sadar BP Indonesia cepat atau lambat perilakunya akan sama seperti Djayanti. Mereka berpikir sederhana saja, bahwa perusahaan kecil (Djayanti) saja masyarakat sudah menderita dan lingkungan menjadi rusak, apalagi perusahaan besar seperti BP Indonesia.
Pembuatan peta hak ulayat, inventarisir tempat keramat, penulisan adat – budaya (cerita, silsilah keturunan, dan seni) mutlak dilakukan. Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat kampung juga harus segera diwujudkan.

Bahan Bacaan
Abdullah, Irwan.
2006 Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Anderson, Benedict
2001  Imagined Communities. Insist Pers kerjasama dengan Pustaka Pelajar

Bailey,  F.  G. 
1983.  The  Tactical Uses Of  Passion.  Cornell  University Press

Barker, Chris.
2004  Cultural Studies:  teori & praktik. Yogyakarta: Kreasi wacana.

Dananjaya, Utomo, dkk.
1995  Pendidikan Kaum Tertindas (Terjemahan dari Pedagogy of the Oppressed by Paulo Freire 1972). Jakarta: Penerbit LP3ES.

Mirsel, Robert.
 2004 Teori Pergerakan Sosial. Yogyakarta.: INSIST Press.

Myrdal, Gunnar.
1968  Asian Drama: An Inquiry into The Poverty  of Nations. New York: Pantheon.

Nordholt, Henk Schulte.
2005  Outward Appearance: Trend, Identitas dan Kepentingan. Yogyakarta: LKiS.

Scott, James C.
2000  Senjatanya Orang-orang Kalah: Bentuk Perlawanan sehari-hari Kaum Tani, Terj. A.Rahman Zainudin, Sayogyo, Mien Joebhaar. Jakarta: Yayasan Obor.
1998  Seeing Like State. New Heaven: Yale University Press.
1990  Domination and The Art of Resistance: Hidden Transcripts. New Heaven: Yale University Press.
1993  Perlawanan Kaum Tani. Jakarta: Yayasan Obor.

Vincent,   Joan. 
1978. Political  Anthropology:   Manipulative Strategies”, Annual Review of Anthropology, 7:175-194


[1] BPS, 2010
[2] Laporan Government Assessment, PSKK UGM, 2009
[3] Demi keamanan pribadi, dan keberlangsungan jabatan ketiga aparat negara tersebut sengaja tidak saya sebutkan.

Tidak ada komentar: