Abstrak:
Pembangunan mega proyek
LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni telah memaksa masyarakat tempatan untuk
pindah tempat tinggal (resettlement).
Pemindahan penduduk tanpa membekali dengan ketrampilan hidup seolah membiarkan
masyarakat tempatan mati secara perlahan. Perubahan pola mata pencaharian dari
nelayan menjadi petani tentu saja tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Berbagai program pendampingan, baik yang dilakukan pemerintah setempat maupun
yang dilakukan oleh perusahaan melalui skema Integrated Social Program rupanya belum mampu mengembalikan daya
hidup masyarakat tempatan. Etnografi sebagai pendekatan dan metodologi
digunakan untuk menyoroti perkembangan dinamika sosial, ekonomi, politik,
kebudayaan, dan perubahan lingkungan. Keinginan masyarakat untuk diakui
keberadaannya dan memiliki daya saing yang setara dengan warga negara yang
lain, membuat masyarakat adat meyakini bahwa hanya dengan berorganisasilah
cita-cita itu bakal terwujud.
Kata kunci: industry, masyarakat
adat, corporate social responsibility, etnografi, dominasi
A.
Pendahuluan
Kabupaten Teluk Bintuni adalah kabupaten
yang masih seumur jagung. Sebagai Kabupaten yang baru terbentuk sejak tahun
2002 dari hasil pemekaran Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni terus
berbenah dan menata segala aspek kehidupan di wilayah teluk bagian leher kepala
burung yang sangat kaya dengan potensi gas alam, perikanan, pertambangan, dan
kehutanan.
Pusat administrasi Pemerintahan Kabupaten
Teluk Bintuni berada di kawasan
perkotaan Bintuni. Semua kantor pemerintahan berada di kota ini. Pemerintah
Kabupaten Teluk Bintuni merencanakan pemindahkan kawasan pusat pemerintahan ke
kawasan Manimeri, kurang lebih 25 km dari pusat kota saat ini. Rencana relokasi
wilayah pusat pemerintahan yang baru merupakan bagian dari penyesuaian terhadap
Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Kabupaten (RTRW), termasuk upaya untuk
merekayasa populasi penduduk yang terkonsentrasi di wilayah Bintuni kota.
Lokasi ini berdekatan dengan rencana
pengembangan pelabuhan perdagangan.
Kabupaten Teluk Bintuni berkembang pesat
dari sejak dicetuskannya Kabupaten ini menjadi kabupaten definitif. Pada tahun
2006 Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari 10 Distrik, 95 Kampung, dan 2
Kelurahan. Dan pada tahun 2008 Kabupaten Teluk Bintuni dimekarkan menjadi 24
Distrik, 114 Kampung, dan 2 Kelurahan dengan luas wilayah 18.637 Km2, dimana
ibukota Kabupaten Teluk Bintuni terletak di Distrik Bintuni.
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus
Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Teluk Bintuni sementara adalah 52.403
orang, yang terdiri atas 29.022 laki-laki dan 23.381 perempuan. Dari hasil
Sensus Penduduk tahun 2010 tersebut tampak bahwa penyebaran penduduk Kabupaten
Teluk Bintuni bertumpu di Distrik Bintuni yakni sebesar 35,40 %, kemudian
diikuti oleh Distrik Sumuri sebesar 12,5 %, dan Distrik Manimeri sebesar 10,14
% sedangkan distrik-distrik lainnya di bawah 7 %. Distrik Bintuni, Distrik
Sumuri, dan Distrik Manimeri adalah 3 distrik dengan urutan teratas yang
memiliki jumlah penduduk terbanyak yang masing-masing berjumlah 18.552 orang,
6.571 orang, dan 5.313 orang. Dengan luas wilayah Kabupaten Teluk Bintuni
sekitar 18.637 Km2 yang didiami oleh 52.403 orang maka rata-rata
tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Teluk Bintuni adalah sebanyak 3 orang/Km2.[1]
Sumber: website resmi pemerintah
Kabupaten Teluk Bintuni
Di Kabupaten Teluk Bintuni, pada dasarnya
status tanah merupakan tanah milik negara dan tanah ulayat. Tanah hak ulayat
ini merupakan status tanah secara adat dan yang menguasai adalah kepala adat.
Status pemilikan tanah dalam hukum adat terbagi menjadi dua: Tanah milik,
yaitu tanah yang dimiliki oleh perseorangan atau keluarga yang secara hukum
adat sah karena mendapat warisan dari orang tua, tanah yang diberikan sebagai
ganti rugi, dan atau merupakan hasil rampasan perang yang diperoleh zaman
dahulu. Sedangkan tanah milik dengan hak pakai, yaitu tanah milik
masyarakat yang diberikan kepada orang luar dengan seijin kepala adat untuk
digarap sesuai perjanjian dan dalam batas waktu tertentu.
Pada umumnya tanah milik dan tanah milik
dengan hak pakai ini tidak dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan dengan
bebas kepada masyarakat luar. Setiap keluarga akan selalu mempertahankan tanah
dan kampung mereka masing-masing karena bagi mereka tanah dan kampung adalah
bagian dari kehidupan sehari-hari dimana mereka menggantungkan diri pada
persediaan sumberdaya alam di lingkungan sekitar. Di samping itu mengingat
besarnya pengorbanan leluhur saat memperoleh tanah itu pada jaman dahulu. Oleh
sebab itu, tanah ulayat ini tidak mudah begitu saja dilepaskan tanpa seijin kepala
adat.
Catatan lapangan yang kemudian sebagian
isinya saya jadikan tugas akhir mata kuliah strukturalisme ini adalah hasil
pengamatan, pendengaran, pengalaman empiris, dan refleksi kritis saya saat
menjadi pendamping dalam program peningkatan kapasitas aparat pemerintahan
kampung dan distrik pada bulan Mei – September 2010 yang merupakan hasil
kerjasama antara PSKK UGM dengan British Petroleum selaku kontraktor kilang gas
LNG Tangguh. Lokasi pendampingan yang saya lakukan berada di Kampung Onar, Distrik
Sumuri, yang menjadi tanah adat Suku Sumuri.
Proses adaptasi kultural terhadap
lingkungan, saya pandang sebagai suatu bentuk hubungan dialektik interplay.
Dalam konteks ini, yang terjadi adalah
hubungan saling ketergantungan
satu dengan yang lain. Lingkungan memainkan peranan penting dalam kreativitas
perilaku kebudayaan manusia.
Lingkungan dan budaya bukanlah dua ranah yang berbeda. Masyarakat
mempunyai cara pandang sendiri mengenai lingkungan sekitarnya. Dengan
menggunakan metode observasi partisipasi (participant
observation), hasil pendampingan ini akan saya sajikan dalam bentuk
etnografi padat supaya dapat diketahui dan dipahami hubungan saling keterkaitan
antar unsur-unsur budaya masyarakat dengan perubahan fungsi ekonomis dan
ekologis dari hutan mangrove di Teluk Bintuni.
Saya melakukan pengamatan berpartisipasi
(participant observation) terhadap
apa yang saya lakukan ini sesuai dengan yang dilakukan oleh Geertz (1973:10),
yakni deskripsi mendalam (thick
description) yang sangat diperlukan untuk memahami konteks atau situasi.
Thick Description mencoba menafsirkan serta menggambarkan berbagai pemikiran,
perasaan, penglihatan dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat setempat
berdasarkan nilai kepercayaan, norma yang dianut oleh masyarakat tersebut.
B.
Geliat
Kampung Onar
Sebelum hadirnya perusahaan besar,
mayoritas masyarakat Bintuni bekerja di sektor kelautan dengan menjadi nelayan.
Potensi hasil laut yang melimpah menjadikan Bintuni sebagai penghasil komoditas
perikanan terbesar di tingkat nasional terutama berbagai jenis ikan, udang, dan
kepiting (karaka). Ketergantungan masyarakat terhadap pemberian alam, terutama
yang berprofesi sebagai nelayan masih cukup tinggi.
Kampung Onar terdiri dari tiga wilayah
yaitu, Onar Baru (relokasi dari Kampung Tanah Merah), Onar Tengah (mayoritas
masyarakat suku seram) dan Onar Lama. Saat pendampingan berlangsung, Kampung
Onar, yang kini sudah dimekarkan menjadi Kampung Onar Baru (Onar Tengah ikut
bergabung) dan Kampung Onar Lama merupakan sebuah kampung yang cukup heterogen
dengan berbagai ragam suku yang hidup dan menetap di sana, seperti suku Jawa,
Seram, Bugis-Makasar, Ambon, dan Sumuri (putra daerah). Masyarakat Kampung Onar
Lama dahulunya adalah masyarakat Kampung Saengga, yang tahun 1920-an membuat
rumah-rumah darurat di pinggir sungai dan bekerja pada sebuah perusahaan
pengelola damar dan menanam pohon akasia di wilayah Onar sekarang. Terdapat
tiga fam yang saat itu berpindah dari Kampung Saengga, yaitu Sowai, Wayuri, dan
Ateta. Saat ini tiga fam tersebut mendiami Kampung Onar Lama. Di Kampung Onar,
pernah dibuka sebuah sekolah tahun 1961 dengan seorang guru dari Fam Agofa.
Pada 1966, perusahaan yang mengelola
pohon akasia tersebut menutup operasionalnya di Kampung Onar. Sebagian
masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut pulang ke kampung asal mereka
masing-masing, sedangkan sebagian masih tetap tinggal di wilayah Onar. Pada
saat perusahaan BP beroperasi di Teluk Bintuni dan membangun kembali (resettlement) rumah-rumah yang termasuk
dalam wilayah DAV’s (Direct Affected
Village), masyarakat Saengga yang sebagian berada di Onar Lama juga meminta
dibuatkan rumah. Saat ini Kampung Onar Lama dipimpin oleh Antonius Soway, dan
Kampung Onar Baru dipimpin oleh Johanes Agofa. Dilihat dari aspek
sosial-keagamaan, di Kampung Onar terdapat tiga agama yang dianut oleh
penduduk, yaitu Islam, Kristen, dan Katolik. Sebuah masjid dan sebuah gereja
yang belum selesai dibangun tampak berdiri di Kampung Onar Lama, sebuah
kerukunan beragama yang cukup baik di Kampung Onar, begitu selanjutnya saya
menyebut daerah ini karena pemekaran wilayah memang baru dilakukan saat saya
datang menjadi pendamping di daerah ini.
Sementara itu, wilayah Onar Tengah yang
kemudian bergabung dengan Onar Baru menjadi Kampung Onar Baru ini banyak dihuni
oleh masyarakat dari Pulau Seram. Penduduk dari komunitas ini datang
berbondong-bondong dari Pulau Seram ke Kampung Onar karena tertarik dengan
potensi perikanan terutama udang yang melimpah di perairan sekitar Kampung
Onar. Komoditi udang menjadi unggulan Kampung Onar dan terdapat dua orang
pembeli atau pengepul udang di Kampung Onar Tengah. Kedua orang ini bukanlah
masyarakat asli Papua, melainkan masyarakat pendatang dari Pulau Seram. Udang
dibeli dari para nelayan Onar dan dijual kembali oleh pengepul ke pasar ikan di
Sorong. Pada umumnya masyarakat Onar dari Suku Seram lebih maju dan lebih
modern jika dibandingkan dengan masyarakat asli Papua dalam hal penangkapan,
pengolahan, maupun pemasaran udang. Mereka memiliki perahu-perahu yang
dilengkapi dengan mesin dan memiliki jaring udang yang lebih banyak sehingga
mereka mampu menjelajah wilayah yang lebih luas. Masyarakat pendatang ini juga
lebih memiliki semangat atau etos kerja yang lebih baik daripada penduduk asli.
Dalam sehari mereka bisa melaut 3-5 kali,
sedangkan penduduk asli hanya melaut paling banyak 2 kali. Selain itu,
masyarakat Onar tersebut juga menjadi pemasok bahan-bahan kebutuhan pokok
penduduk Onar pada umumnya, dari bahan kebutuhan pokok, seperti beras, minyak
tanah, obat-obatan, hingga BBM yang digunakan untuk menjalankan perahu mesin.
Sementara itu, masyarakat Onar Baru
tinggal di rumah resettlement yang
dibuat sebagai kompensasi penggunaan lahan dan pemindahan penduduk oleh
perusahaan LNG Tangguh. Mereka merupakan sebagian kecil masyarakat Kampung
Tanah Merah dan Kampung Saengga, yang mendapat tempat permukiman di wilayah
Onar. Rumah-rumah di Onar Baru dibangun dengan biaya kurang lebih Rp. 300 juta
per unit (informasi penduduk). Sebuah rumah yang cukup bagus, dengan material
dominan dari kayu merbau, berbentuk rumah panggung yang mengadopsi rumah-rumah
asli masyarakat Suku Sumuri. Rumah-rumah penduduk berjejer rapi menghadap laut
dengan halaman depan yang mereka tanami pohon penghias.
Di Kampung Onar Baru terdapat sebuah
sekolah dasar, namun sekolah ini baru bisa menyediakan kelas belajar-mengajar
hingga sampai kelas 3 SD. Untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, masyarakat
harus mengirimkan anak mereka ke Kampung Saengga. Saat ini mulai di bangun dua
unit rumah untuk guru dan balai kampung, sarana peribadatan yang di bangun
yaitu sebuah gereja yang terletak di ujung kavling. Di Kampung Onar Baru
masyarakat dapat menikmati listrik dari mesin genset yang disediakan oleh
perusahaan secara cuma-cuma namun saat ini terbatas pengoperasiannya
dikarenakan biaya operasional yang mahal, di Kampung Onar Lama sudah tidak lagi
mendapat bantuan listrik secara cuma-cuma, dan masyarakat harus swadaya membeli
bahan bakar untuk menghidupkan mesin genset.
Jumlah
penduduk Onar secara keseluruhan berjumlah 337 jiwa dengan jumlah perempuan 173
orang dan laki-laki 164 orang.[2]
Dominasi laki-laki masih terjadi di daerah ini. Di pagi hari, kampung onar
sangat sepi, kaum laki-laki pergi melaut sampai menjelang malam hari. Aktifitas
perempuan hanya di rumah saja atau beberapa ada yang mengurus kebun. Jika malam
hari, terang benderang di Kampung Tanah Merah, lokasi LNG Tangguh berada dan
gelap gulita di Kampung Onar adalah kenyataan yang bisa kita temui sehari-hari.
Bayangkan saja, bagaimana nasib anak-anak usia sekolah jika kondisi seperti ini
tidak berubah?
Denah Kampung
Onar
Sumber:
Observasi Lapangan BP, 3-7 Februari 2002
Tugas saya sebagai pendamping dalam
program peningkatan kapasitas aparat pemerintahan kampung agak sedikit
terhambat dengan kondisi ini. Kalau saya paksakan pelatihan dilakukan siang
hari maka sudah pasti peserta tidak ada yang datang. Akhirnya bentuk
komprominya adalah mengadakan pelatihan di malam hari, meski dengan menggunakan
peralatan penerangan seadanya. Pendampingan yang saya lakukan meliputi kegiatan
Inmigration Control (mencatat penduduk yang masuk dan yang ke luar),
administrasi kependudukan (membuatkan Kartu Tanda Penduduk), musyawarah
perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, dan kegiatan pembangunan fisik
(meliputi pembuatan penunjuk arah dan sedikit perbaikan fasilitas kantor
kampung).
C.
Kondisi
Politik sehari-hari
Pemilihan kepala daerah baru dilaksanakan
1 September 2010. Namun suasana panas sudah terasa di Kampung Onar. Suasana
panas ini merembet ke kegiatan pendampingan yang saya lakukan. Pengurus kampung
sepertinya belum mampu memisahkan antara yang melayani kepentingan umum dengan
kepentingan kelompoknya sendiri. Apabila ada warga yang datang ke kantor
kampung, misalnya untuk mengurus KTP, dan ternyata warga tersebut berlainan
aspirasi politiknya dengan pengurus kampung, maka sudah bisa dipastikan warga
tersebut tidak mendapatkan apa yang diinginkannya. Selain terbagi atas
pembedaan berdasar suku dan agama, perbedaan pilihan aspirasi terhadap partai
politik semakin menambah persoalan relasi antar manusia di Kampung Onar.
Pemilihan kepala daerah di Kabupaten
Teluk Bintuni tahun 2010, diikuti oleh dua pasangan calon. Drg. Alfons Manibuy,
DEA berpasangan dengan Drs. Akuba Kaitam sebagai pasangan incumbent didukung oleh Partai Golongan Karya. Sedangkan pasangan
Ir. Piet Kasihiuw, Msi dan Tejo Hartoko, SH didukung oleh Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan.
Isu putra daerah mulai merebak. Tejo
Hartoko, SH, kepala bank Papua, yang sudah lama tinggal di Papua, mengalami
kasus Black Campaign bahwa dia tidak
bisa mencalonkan diri karena warga pendatang.
Ir. Piet Kasihiuw, pejabat bappeda provinsi Papua Barat, yang beristri warga
Jogja, juga mengalami hal yang sama. Nama adatnya bahkan digugat oleh sebagian
masyarakat adat karena dianggap bukan keturunan Bintuni asli. Begitu juga yang
dialami Drg. Alfons Manibuy. Dia juga mengalami social harassment dengan menyebutkan bahwa dia adalah keturunan
Cina. Lain halnya dengan yang dialami Drs. Akuba Kaitam, sebagai muslim asli
Bintuni, dia di curigai hanya akan menguntungkan kelompoknya sendiri.
Imbas pertarungan memperebutkan pengaruh
antara Partai Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ternyata
sampai juga di kehidupan sehari-hari warga Kampung Onar. Bapak Abdul Kabir Loklomin,
pendatang asal Suku Seram, yang juga menjabat sebagai Ketua Rukun Kampung Onar
Lama, dengan dukungan dari Kepala Kampung Onar Lama Bpk Antonius Soway dan
Kepala Kampung Onar Baru Bpk Rafael Agofa, jauh hari sebelum pelaksanaan
pilkada berlangsung telah membuat surat pernyataan dukungan kepada pasangan incumbent, Drg. Alfons Manibuy dan Drs
Akuba Kaitam yang harus ditandatangani oleh semua warga Kampung Onar Baru dan
Onar Lama. Surat pernyataan itu juga berfungsi sebagai permohonan bantuan air
bersih, perahu nelayan, mesin temple, dan bantuan alat pancing serta jaring
untuk menangkap ikan. Warga yang tidak mau menandatangani surat pernyataan
tersebut tidak akan menerima bantuan dan diancam harus pergi dari Kampung Onar
Baru dan Onar Lama.
Mendekati hari pelaksanaan pemilihan
langsung merupakan hari yang sangat menegangkan. Pemilihan langsung dipusatkan
di SD Onar Lama. Seorang anggota babinsa, anggota aktif TNI AD dari koramil
Babo, dan 2 orang anggota Brimob dari Polres Bintuni, mengawal jalannya pemilihan
ini. Ternyata, bukannya harus netral, aparat negara ini justru mengintimidasi
supaya warga mencoblos pasangan Incumbent.[3]
D.
Mangiwang
dan Kasuari
Kisah Mangiwang dan Kasuari ini tak lepas
dari keberadaan Suku Sumuri, salah suku asli yang tinggal di pesisir Teluk
Bintuni selain Suku Wamesa dan Suku Irarutu. Mangiwang, yang dalam kehidupan
sehari-hari sangat lekat dengan ikan hiu ini dipercaya sebagai nenek moyang fam
Agofa yang mendiami Kampung Onar Baru, dan Kasuari, sejenis burung endemic
Papua yang dipercaya sebagai nenek moyang fam Soway yang menempati Kampung Onar
Lama.
Sungguh terkejut hati ini saat saya pada
suatu siang yang terik itu sedang duduk bersama dengan Bapak Antonius Soway,
Kepala Kampung Onar Lama. Dalam rangka membangun kesadaran kolektif akan
pentingnya pencatatan kependudukan dan keperluan demografi kampung yang
menuntut adanya sejarah singkat suku dan kampung, saya menanyakan arti kata
Soway dan sejarah Suku Sumuri. Dengan setengah bersungut yang tampak dari raut
mukanya, beliau langsung bilang “anak, ko (kau) tra (tidak) berambut keriting,
tra berkulit hitam, jadi ko jangan ikut campur urusan dalam negeri Papua”.
Laksana petir di siang bolong, nalar berpikir saya jadi sedikit kacau saat itu.
Lebih lanjut Bapak Antonius Soway berkata “kalau anak mau tau sejarah Suku
Sumuri, anak bisa pingsan. Anak harus dapat ijin dulu dari nenek may, kitong
(kita) pu (punya) moyang. Sedikit sa (saya) kasih tau e, anak silakan masuk
hutan dan bertemu kasuari untuk tau sejarah Suku Sumuri, atau tanya ke
mangiwang di laut sana”.
Sejenak saya termangu mendengar ucapan
sang kepala kampung. Namun sebagai antropolog muda yang ingin terus mengasah
kemampuan dan kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, ingatan liar saya
langsung melayang seolah menuju pada satu kata, ya, simbolik, apa yang
dikatakan oleh Bapak Antonius Soway adalah simbol, bukan merujuk pada kasuari
atau mangiwang yang sebenarnya. Masak manusia disuruh wawancara dengan
binatang? Begitu gumam saya dalam hati.
Burung Kasuari, yang dianggap menjadi
nenek moyang fam Soway, atau dalam istilah antropologi disebut sebagai totem
adalah sejenis burung besar yang hidup di daratan. Sebagai burung besar,
kasuari tentu memiliki suatu kekuatan tertentu. Menurut cerita masyarakat
sekitar, postur tubuh burung kasuari ini setinggi manusia dewasa dan memiliki
kaki panjang dan besar sebesar paha manusia. Burung Kasuari sanggup berlari
cukup kencang. Bahkan jika sampai menendang, binatang buas sejenis babi hutan
dan bahkan manusia pun bisa sampai meninggal karena saking kuat dan tajamnya
kuku si burung kasuari ini. Kekuatan dan kemampuan burung kasuari yang berkuasa
di daratan inilah yang membuat fam Soway menganggap bahwa burung kasuari adalah
nenek moyangnya. Dari sini saya bisa memaklumi kalau fam Soway memang berkuasa
atas tanah daratan di wilayah adat Suku Sumuri.
Sedangkan mangiwang, ikan hiu, adalah
makhluk air yang hidup di laut. Ikan hiu sudah terkenal dikalangan banyak orang
sebagai penguasa lautan. Atas dasar ini jugalah fam Agofa melakukan klaim kalau
lautan tempat eksplorasi gas alam LNG Tangguh adalah wilayah adat mereka.
E.
Transformasi
Pengelolaan Sumberdaya
Kekayaan alam baik yang terdapat didarat
maupun dilaut/sungai merupakan sumber-sumber penghidupan bagi masyarakat. Kekayaan
alam tersebut dipandang seperti ibu yang memberikan dan menyediakan makanan
bagi anak-anaknya. Namun demikian, saat ini masyarakat yang masih mempunyai
ketergantungan erat terhadap sumber daya alam tersebut sudah mulai berkurang.
Berkurangnya masyarakat yg tergantung
dengan alam ini lebih diakibatkan oleh adanya beberapa perusahaan yang ada
disekitar Kampung tersebut seperti Agoda Rimba Irian, Varita Maju Tama dan
BP-Tangguh. Berikut diuraikan aktivitas nelayan dan non nelayan dalam
pengelolaan sumber daya alam.
a.
Menangkap
ikan (nelayan)
Dalam menangkap ikan, umumnya lebih
banyak dilakukan oleh pihak laki-laki. Sedangkan pihak perempuan sesekali ikut
dan juga menangkap kepiting. Bisanya pada saat air meti konda/ surut mereka
melaut dan saat air naik/pasang mereka kembali. Peralatan yang digunakan berupa
perahu (motor dan dayung), jaring, kail dan kalawai. Hasil tangkapan biasanya
sebagian dikonsumsi dan sebagian lagi dijual baik dalam bentuk segar maupun
dalam bentuk ikan asin. Biasanya dijual di konsumen lokal (ibu - ibu rumah
tangga). Umumnya waktu melaut adalah
sepanjang tahun pada saat bulan gelap.
b.
Menokok
sagu (non nelayan)
Potensi sagu masih cukup melimpah.
Pemafaatan sagu masih sederhana yaitu hingga dalam bentuk tepung sagu. Dalam
menokok sagu, biasanya pihak- laki-laki yang melakukan penebangan hingga
memangkur sagu sedangkan pihak perempuan bekerja mulai dari pemerasan sampai
menjadi tepung sagu siap di bawa pulang. Peralatan yang digunakan berupa kapak,
parang, alat okok, noken, sapu lidi dan timba. Pohon sagu yang panjangnya
sekitar 20 meter dengan diameter 30 cm rata-rata menghasilkan tepung sagu
sebanyak 10 tumang dengan berat petumang rata-rata mencapai 40 kg. Hasilnya
sebagian besar dijual di kampung dan juga ibu kota kecamatan maupun kabupaten.
Kegiatan menokok sagu dilakukan sepanjang tahun pada saat hari panas (tidak
hujan).
c.
Mencari
sarang semut
Kegiatan mencari sarang semut ini biasa
dilakukan kaum laki-laki didalam hutan ditengah padang Kampung Onar. Dengan
peralatan sederhana, parang dan galah panjang, para laki-laki naik pohon merbau
yang banyak tersebar dan menyolok sarang semut tersebut agar jatuh kebawah.
Apabila dirasa sudah cukup, para laki-laki ini pulang ke rumah. Kaum perempuan
biasanya yang memotong sarang semut tersebut menggunakan gergaji. Setelah
diiris kecil-kecil, sarang semut tersebut di jemur hingga kering dan mengkerut.
Harga sarang semut dalam satu kardus mie instan adalah Rp. 100 rb. Di Jawa,
satu gelas teh sarang semut bisa dihargai Rp. 35 rb. Teh herbal dari sarang
semut ini dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Tanaman lain yang
digunakan sebagai obat dan sudah banyak beredar di Indonesia adalah buah merah.
Namun masyarakat lebih suka menjual sarang semut karena persediannya lumayan
melimpah dan relatih lebih mudah didapatkan.
Suku-suku asli mempunyai aturan adat dalam pemanfaatan sumber daya alam.
Mereka hanya mengambil hasil alam sesuai dengan kebutuhan hidup saja tidak
berlebihan. Tindakan-tindakan yang merusak alam seperti menebang pohon dan membakar
hutan secara sembarangan, menangkap rusa dan babi hutan yang sedang hamil atau
menyusui anaknya, burung yang sedang bertelur dan mempunyai telur, kepiting
yang masih kecil dan mempunyai telur sangat dilarang. Penebangan hutan pada
sekitar lokasi mata air, pesisir pantai dan sungai tidak pernah dilakukan oleh
masyarakat.
Dalam pengelolaan hasil alam, masyarakat tempatan terutama Suku Sumuri,
Irarutu dan Wamesa tidak mengenal sistem kepemilikkan komunal tetapi hanya
kepemilikkan marga. Namun demikian, anggota masyarakat atau marga yang lain
tetap diijinkan untuk memanfaatkan hasil alam setelah terlebih dahulu meminta
ijin. Secara umum, pemanfaatan kekayaan alam belum optimal. Keadaan ini lebih
diakibatkan oleh sulitnya menembus pasar terutama pasar luar daerah dan
sulitnya sarana transportasi penghubung antar wilayah.
F.
Konflik
Pengelolaan Sumber Daya
Konflik sumber daya alam yang terjadi berupa penangkapan udang oleh
kapal-kapal operasi milik PT. DJayanti Group dengan menggunakan trawl yang
merusak lingkungan perairan. Penangkapan dengan menggunakan trawl sering
mematikan ikan-ikan terutama ikan sembilan yang biasa ditangkap masyarakat dan
membusuk dilaut. Keadaan ini sudah berlangsung cukup lama dan masyarakat tidak
cukup mampu untuk melakukan perlawanan.
Konflik pemanfaatan sumber daya alam telah terjadi sejak lama. Berbagai
permasalahan yang muncul antara masyarakat tempatan dengan perusahaan adalah
masalah pemanfaatan hasil laut, ganti rugi hak ulayat laut dan penyerobotan
batas wilayah tangkap nelayan tradisional oleh PT Bintuni Mina Raya, masalah
hak pemanfaatan hutan dan harga kubikasi kayu dengan PT Agoda Rimba Iriana,
masalah dusun sagu dan harga sagu dengan PT Sagindo Sari Lestari, masalah sumur
minyak dengan Pertamina, dan sumur gas alam cair (LNG) dengan BP Indonesia.
Sedangkan masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat hanya seputar
kesalapahaman dan tindak kriminal (pencurian, perkelahian akibat minuman keras,
dan ”perzinahan“) yang selalu diselesaikan lewat musyawarah adat dengan sanksi ganti
rugi (denda).
Masalah lain yang muncul adalah beroperasinya LNG Tangguh. Persiapan
pembangunan kilang gas sejak tahun 2001 banyak menimbulkan pro kontra di
kalangan masyarakat. Tim Community Development (Comdev) BP melakukan pertemuan
dengan masyarakat di Kampung Irarutu III (Babo) untuk membicarakan rencana
pemberian dana bantuan sebesar Rp. 100 juta per tahun selama BP beroperasi
sebagai dana pengembangan masyarakat. Hingga kini belum dapat diketahui secara
pasti fokus pengembangan yang akan di lakukan. Namun dapat diduga, dana itu
akan diarahkan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari aktivitas melaut ke
aktivitas lainnya (“mendarat”). Fakta menunjukkan bahwa di kampung Saengga,
melalui dana Comdev yang di kelola oleh Komite Pengembangan Masyarakat Saengga,
diarahkan untuk mengelola kios sembako dan wartel. Namun bukan pada aktivitas
yang semestinya menjadi tumpuan hidup mereka yaitu melaut.
Pembukaan lokasi 04, yang saat ini dikenal sebagai Kampung Onar,
pembangunan kampung Tanah Merah Baru telah dimulai sejak bulan Mei 2003.
Kontrak yang bertindak sebagai pelaksana proyek ini adalah PT Panata Thiees
(Joint Operation). CV Panata adalah kontraktor lokal yang bertanggung jawab untuk pembuatan rangka
rumah. Sedangkan PT Thiees (kontraktor dari Australia – pernah beroperasi di
Newmont Nusa Tenggara dan Soroako Sulteng) bertanggung jawab untuk pembukaan
dan penataan lokasi pemukiman. Lokasi proyek di pasang pagar kawat berduri
untuk mencegah masuknya lalulintas penduduk dari Saengga ke Tanah Merah. Pihak pengelola proyek telah membuat jalan
alternatif bagi keperluan lalu lintas masyarakat dua kampung tersebut. Namun
jalan alternatif tersebut membuat masyarakat membutuhkan waktu tempuh yang
lebih lama untuk sampai ke dusun, tempat berburu, dan lokasi kelola lainnya.
Masyarakat mulai memprotes pembukaan lokasi 04. Karena banyak kayu
(diameter > 5 – 10 cm) yang digusur dibiarkan terbuang. Masyarakat meminta
pihak Perusahaan untuk melibatkan mereka dalam memonitor pembukaan wilayah 04.
Masyarakat kecewa dengan ganti rugi yang diberikan oleh pihak perusahaan
terhadap penebangan pohon sagu, pisang, kelapa, dan hasil hutan lainnya. Mereka
menilai perusahaan membayarnya terlalu murah (mis; 1 rumpun sagu Rp 15.000,-).
Juga perusahaan tidak bersedia membayar hasil hutan lainnya seperti; rotan,
pala hutan, kayu merbau, kayu gaharu, dan yang bernilai ekonomis bagi
masyarakat.
Mulai bulan Juni 2003, BP Indonesia mulai menggiatkan porogram Community
Developmen di 9 kampung yang terkena dampak langsung pembangunan Kilang LNG
Tangguh. Salah satu program yang sedang berjalan adalah pemberian beasiswa dan
bantuan modal usaha (untuk pertanian dan perikanan). Kampung-kampung yang
mendapat bantuan untuk tahap awal adalah Saengga, Tanah Merah, Irarutu III,
Tofoi, Weriagar, Mogutira, dan Taroy.
BP Indonesia merecanakan melakukan kembali kegiatan seismic tiga dimensi di
wilayah selatan Teluk Bintuni. Dan rekrutmen tenaga keja dalam jumlah besar
untuk pembangunan kilang di Tanah Merah setelah selasai proyek relokasi
resettlement yang di lakukan PT Panata Thiees JO pada bulan Agusutus 2003.
Untuk penerimaan tenaga akan dilakukan lewat proses : Tenaga dari luar Teluk
Bintuni, penerimaan dilakukan di Kabupaten Sorong, Fakfak, dan Manokwari;
Tenaga Lokal, penerimaan di kampung masing-masing.
Dari perkembangan yang terjadi di kawasan Teluk Bintuni dan beberapa
kondisi yang terjadi di lapangan terlihat bahwa yang dimau dan dipikirkan
masyarakat adalah : Masyarakat ingin kondisi kehidupan mereka tetap seperti
yang dulu. Yaitu bebas mengelola alamnya secara aman, rasa persatuan dan
kekeluargaan kuat, dan kekayaan alamnya (hasil hutan dan laut) tetap melimpah
agar bisa menghidupi mereka. Yang mereka pikirkan ke depan adalah kehidupan
yang aman. Yaitu mereka tidak mau nanti hidupnya sebagai masyarakat asli
pemilik kekayaan alam menderita seperti masyarakat di Amugme dan Kamoro di
Timika dan masyarakat di Kalimantan. Mereka ingin agar hak-hak hidup mereka
dihormati oleh perusahaan dan pemerintah.
G.
Kesimpulan
Masyarakat tempatan merasa bahwa selama ini
kehadiran investor dan program pembangunan di kawasan Teluk Bintuni, tidak
membawa kesejahteraan bagi mereka, melainkan justru menimbulkan penderitaan dan
ketidakadilan. Masyarakat adat ingin agar pembangunan dan eksploitasi sumber
daya alam di kawasan ini harus melibatkan mereka dan menempatkan mereka pada
posisi pembuat dan penentu kebijakan. Dengan harapan agar mereka dapat memetik
manfaat lebih besar dari kekayaan alamnya untuk kesejahteraan.
Cerita-cerita sejarah suku yang terkait
erat dengan penguasaan lautan yang diwakili oleh mangiwang dan penguasaan
daratan oleh burung kasuari ini seharusnya bisa dipahami oleh para pihak
pengambil kebijakan pembangunan. Pembiaran atau bahkan sikap skeptic terhadap
pandangan masyarakat tempatan adalah suatu penghinaan terhadap nalar berpikir
suatu kelompok dan termasuk pelanggaran HAM serius. Kalau hal ini dibiarkan
terus terjadi, maka tak heran jika sikap tak bersahabat akan terus ditunjukkan
dan keinginan untuk merdeka, lepas dari pangkuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia bakal terwujud.
Masyarakat tempatan sangat menyadari
kalau mereka sangat tertinggal dengan saudaranya yang lain dalam menikmati
hasil-hasil pembangunan. Padahal alam mereka sangat kaya. Mereka juga sadar
bahwa kualitas sumber daya manusia mereka masih sangat rendah. Sehingga kalau
tidak cepat dipikirkan untuk ditingkatkan, mereka akan semakin tertinggal dan
menjadi penonton di tanahnya sendiri. Masyarakat sepakat bahwa pembayaran hak
ulayat harus disisihkan untuk membiayaan pendidikan anak-anak Teluk Bintuni dan
peningkatan kesehatan masyarakat adat.
Mencermati eksploitasi sumber daya alam
yang dilakukan oleh PT Djayanti Grup sejak tahun 1983, telah terjadi kerusakan
yang hebat di kawasan Teluk Bintuni (khususnya Babo). Kerusakan ini meliputi perairan,
hutan kayu, dan mange-mange (mangrove). Juga sering terjadi tindak kekerasan
dari pihak perusahaan kepada masyarakat adat dengan memanfaatkan BRIMOB.
Kehadiran BP Indonesia mendatangkan ketakutan terhadap kelompok tua, karena
mereka sadar BP Indonesia cepat atau lambat perilakunya akan sama seperti
Djayanti. Mereka berpikir sederhana saja, bahwa perusahaan kecil (Djayanti)
saja masyarakat sudah menderita dan lingkungan menjadi rusak, apalagi
perusahaan besar seperti BP Indonesia.
Pembuatan peta hak ulayat, inventarisir
tempat keramat, penulisan adat – budaya (cerita, silsilah keturunan, dan seni)
mutlak dilakukan. Pembentukan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) mulai dari tingkat
kabupaten sampai tingkat kampung juga harus segera diwujudkan.
Bahan Bacaan
Abdullah,
Irwan.
2006 Konstruksi dan Reproduksi
Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Anderson,
Benedict
2001 Imagined Communities.
Insist Pers kerjasama dengan Pustaka Pelajar
Bailey, F.
G.
1983. The Tactical Uses Of Passion.
Cornell University Press
Barker,
Chris.
2004 Cultural Studies: teori & praktik. Yogyakarta: Kreasi
wacana.
Dananjaya,
Utomo, dkk.
1995 Pendidikan
Kaum Tertindas (Terjemahan dari Pedagogy of the Oppressed by Paulo Freire
1972). Jakarta: Penerbit LP3ES.
Mirsel, Robert.
2004 Teori Pergerakan Sosial. Yogyakarta.:
INSIST Press.
Myrdal, Gunnar.
1968 Asian Drama: An Inquiry into
The Poverty of Nations. New York:
Pantheon.
Nordholt,
Henk Schulte.
2005 Outward Appearance: Trend,
Identitas dan Kepentingan. Yogyakarta: LKiS.
Scott, James C.
2000 Senjatanya Orang-orang Kalah: Bentuk
Perlawanan sehari-hari Kaum Tani, Terj. A.Rahman Zainudin, Sayogyo, Mien
Joebhaar. Jakarta: Yayasan Obor.
1998 Seeing Like State. New Heaven: Yale
University Press.
1990 Domination and The Art of Resistance:
Hidden Transcripts. New Heaven: Yale University Press.
1993 Perlawanan
Kaum Tani. Jakarta: Yayasan Obor.
Vincent, Joan.
1978. “Political
Anthropology: Manipulative
Strategies”, Annual Review of Anthropology, 7:175-194
Tidak ada komentar:
Posting Komentar