KETHOPRAK LESUNG SASTRA BUDAYA
Media Alternatif Penyampai Aspirasi
Oleh:
Muhammad Syaiful Rohman
10/306973/PSA/02293
“manusia tidak hanya dapat menggagas, melainkan juga dapat mengekspresikan gagasannya. Manusia tidak mengalami kesulitan mengekspresikan gagasannya, dan manusia tidak dapat tidak mengekspresikan gagasannya. Apabila tidak ada pengekspresian gagasan maka tidak mungkin terjadi hubungan antarmanusia. Bidang-bidang kehidupan manusia seperti ekonomi , sosial politik, cinta dan lain-lain, semuanya memerlukan ekspresi. Manusia dapat hidup hanya dengan mengeskpresikan diri. Manusia dalam mengekspresikan diri itu terdapat ekspresi khusus yang disebut kesenian. Kekhususan itu karena dengan kesenian manusia mengekspresikan gagasan estetik atau pengalaman estetik. Kesenian merupakan penjelmaan pengalaman estetik. “ (Driyakara, 1980)
- PENDAHULUAN
Untuk mengubah sistem menjadi lebih baik, kita harus masuk pada sistem itu sendiri. Begitulah kira-kira yang ada dalam pikiran saya saat itu, ketika saya kesulitan mengakses fasilitas kampus seperti misalnya menggunakan panggung terbuka yang terletak diantara gedung A dan gedung B maupun auditorium Fakultas Ilmu Budaya UGM untuk mementaskan pertunjukkan Kethoprak Lesung Sastra Budaya. Jangankan menggunakan fasilitas kampus, dana kegiatan saja tidak pernah dicairkan dengan alasan dari dekanat bahwa kegiatan ini tidak masuk rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) fakultas. Yach.....mau bagaimana lagi?? The show must go on,,begitu tekad saya untuk menggelar pementasan kethoprak ini demi sebuah idealisme untuk melestarikan warisan budaya leluhur dan tanggung jawab moral kepada mahasiswa, ini karena saya dipercaya sebagai Lurah Kethoprak Lesung Sastra Budaya yang juga merupakan salah satu divisi dalam Badan Semi Otonom Sastra Budaya.
Kondisi ini harus berubah, gumam saya dalam hati. Saya harus bisa mengubah keadaan ini. Ada ataupun tidak ada dukungan dana dari fakultas, cita-cita untuk melestarikan warisan budaya leluhur seperti kethoprak lesung ini harus tetap dijalankan karena bentuk kesenian tradisional ini sudah jarang ditemui di Daerah Istimewa Yogyakarta apalagi di dunia kampus seperti di Fakultas Ilmu Budaya ini, meski pada setiap kali pementasan harus merogoh uang saku saya sendiri yang sebenarnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pribadi setiap bulannya. Akhirnya pada bulan April tahun 2006, saya ikut mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat presiden Lembaga Eksekutif Mahasiswa. Saya memang berasal dari jurusan Antropologi Budaya, tapi saya maju dengan dukungan penuh dari BSO Saskine (badan semi otonom sastra kine, komunitas mahasiswa penyuka film) sebagai mesin politik utama dan dukungan tertulis dari 15 lembaga kemahasiswaan di FIB UGM.
Pada saat masa kampanye, saya dengan percaya diri melakukan kampanye dalam bentuk penyebaran leaflet maupun penempelan pamflet di tempat-tempat strategis, dan pidato di Kantin Sastra maupun di Bonbin (warung makan yang terkenal di UGM karena selain masakannya yang enak, harganya pun cocok untuk ukuran saku mahasiswa). Dengan berbekal sebuah gitar di tangan kanan, dan sebuah pengeras suara (TOA) di pundak kiri yang merupakan bentuk dukungan dari keluarga mahasiswa antropologi, dan dengan mengenakan kostum ala Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai salah satu bentuk simbol perlawanan yang diinspirasikan dari unen-unen Jawa “ajining diri ana ing lathi, ajining raga ana ing busana” saya berkampanye di titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU untuk menarik dukungan massa dari berbagai kelompok mahasiswa.
Pada penghitungan suara di hari terakhir pencoblosan pemilihan raya mahasiswa, saya memperoleh 389 surat suara sah dengan selisih 11 surat suara dari kandidat nomor urut pertama yang maju mencalonkan diri lewat Keluarga Mahasiswa Sastra Nusantara, dan selisih sangat jauh dari kandidat lain nomor urut dua dan satu-satunya kandidat perempuan yang mewakili jurusan Sastra Perancis dengan perolehan suara sebanyak 59 surat suara. Dengan ditetapkannya hasil penghitungan surat suara oleh KPU, maka akhirnya saya ditetapkan sebagai Presiden Lembaga Eksekutif Mahasiswa periode kepemimpinan tahun 2006-2007.
- SENI DAN RUANG PUBLIK: sebuah kerangka konseptual tentang pengungkapan rasa marah, sedih, senang, dan emosi-emosi lain dalam arena politik
Pertanyaan tentang guna dan fungsi memang dapat meresahkan. Ketika kesenian dihadapkan pada pada sesuatu yang praktis pragmatis baik bagi seniman, maupun bagi masyarakat. Tidak semua tentunya dapat dikejar dan diformulasikan tentang fungsi praktisnya. Sebab pada ‘sesuatu’ (karya seni) itu, yang ditawarkan adalah ‘nilai’. Lebih dari itu, terdapat sesuatu hal yang subtil ataupun yang mencerahkan ataupun yang membebaskan.
Jika seni merupakan proses dialektik yaitu manusia di suatu pihak dan realitas di pihak lain, maka dialektik itu tidak akan kunjung habis. Hasil seni tidaklah pernah sempurna, meskipun ia selalu ingin demikian. Terjadi tegangan yang terus menerus, setidaknya selama proses kreasi, antara realitas dengan pemaknaan, antara diri sebagai kreator dan faktor-faktor objektif yang mendorong dan mempengaruhi kreasinya. Termasuk menyangkut masalah fungsi atau guna. Meskipun pada kenyataannya ketika proses kreasi berlangsung, tendensi-tendensi praktis pragmatis itu dapat diabaikan atau terabaikan.
Derasnya arus informasi dan cepatnya komunikasi antarbudaya mengakibatkan revolusi kebudayaan. Menurut Tolstoy, seni adalah kegiatan manusia yang dilakukan secara sadar dengan perantaraan tanda-tanda lahiriah tertentu untuk menyampaikan perasaan-perasaan yang telah dihayatinya kepada orang lain sehingga mereka kejangkitan perasaan ini dan juga mengalaminya. Dengan kata lain seni sebagai komunikasi dari pencipta kepada orang lain.
Temuan baru di bidang teknologi komunikasi yang canggih dengan media elektronika serta satelit memberikan kemudahan dan percepatan penyebaran karya seni dan budaya baru dari suatu tempat ke seluruh pelosok dunia dan menjadikan transformasi budaya yang sangat pesat, sehingga mempertinggi dan memperbaiki derajat kemanusiaan.
Bagi negara-negara industri yang telah maju industrialisasinya, seni dan budaya telah berkembang dengan pesat. Di sana nilai seni dan budaya serta pelayanannya tidak hanya semata-mata dianggap sebagai komoditi yang dapat dipasarkan, tetapi lebih dari itu. Nilai seni dan budaya dianggap sebagai sumber gagasan dari seseorang atau sekelompok masyarakat dalam rangka menghasilkan karya seni dan budaya yang bermutu dan beragam yang mampu bersaing dengan karya seni dan budaya dalam negeri maupun luar negeri. Seperti diungkapkan Dewanto (1996) bahwa terjadi hubungan timbal balik antara keragaman seni yang dihasilkan oleh para seniman dengan industri seni yang bersifat monokultur. Keragaman produk seni bukan keinginan dan usaha subjektif seniman yang didasarkan pada kemerdekaan kreatif dan keunikan ciptaan pribadi, tetapi atas permintaan konsumen kerena kemajemukan pasar yang harus diobati dengan produk-produk seni baru yang beraneka ragam.
Bagi Indonesia yang sedang membangun bangsanya diperlukan persyaratan penting yaitu keterbukaan masyarakat dan bangsa untuk menghadapi perubahan-perubahan. Keterbukaan bukan berarti menerima atau mengadopsi bagitu saja nilai-nilai baru yang datang dari luar, melainkan suatu penerimaan yang selektif. Keterbukaan merupakan persyaratan bagi pembangunan dan kemajuan. sikap keterbukaan adalah kesediaan untuk menerima informasi, gagasan dan nilai baru yang konstruktif.
Ruang publik ditandai oleh tiga hal yaitu responsif, demokratis dan bermakna. Responsif dalam arti ruang publik harus dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan luas. Sementara demokratis berarti ruang publik seharusnya dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi dan budaya serta aksesibel bagi berbagai kondisi fisik manusia. Dan terakhir bermakna yang berarti ruang publik harus memiliki tautan antara manusia, ruang, dunia luas, dan konteks sosial.
Dengan karakteristik ruang publik sebagai tempat interaksi warga masyarakat, tidak diragukan lagi arti pentingnya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kapital sosial. Namun sayangnya, arti penting keberadaan ruang-ruang publik tersebut di Indonesia lama kelamaan diabaikan oleh pembuat dan pelaksana kebijakan tata ruang wilayah sehingga ruang yang sangat penting ini lama-kelamaan semakin berkurang. Ruang-ruang publik tersebut yang selama ini menjadi tempat warga melakukan interaksi, baik sosial, politik maupun kebudayaan tanpa dipungut biaya, seperti lapangan olah raga, taman kota, arena wisata, arena kesenian, dan lain sebagainya lama-kelamaan menghilang digantikan oleh mall, pusat-pusat perbelanjaan, ruko-ruko dan ruang-ruang bersifat privat lainnya.
Selanjutnya adalah pandangan Gunnar Myrdal, seorang ahli ekonomi yang paling serius dalam mengkaji akar psikokultural dari perkembangan ekonomi, khususnya dalam bukunya yang 3 jilid, Asian Drama (1968). Bagi Myrdal, faktor-faktor psikokultural tidak hanya melahirkan perilaku entrepreneurial, tapi juga memasuki, membentuk, dan mendominasi dimensi politik, ekonomi, sosial, dll, dari seluruh sistem nasional. Myrdal menyesalkan kurangnya perhatian dan penelitian antropologi, sosiologi, dan psikologi terhadap faktor-faktor psikokultural ini. Hal ini mungkin disebabkan karena kesulitan dalam menangkap faktor tersebut dalam analisis yang sistematik dan kwantitatif seperti yang biasanya dilakukan orang terhadap faktor-faktor ekonomi.
Myrdal melihat pola-pola ideal dalam proses menuju ke masyarakat modern, seperti rasionalitas, persamaan sosial dan ekonomi, dan demokrasi politik merupakan hal yang asing dalam kebanyakan masyarakat negara terbelakang, khususnya negara-negara di Asia Selatan. Semua pola ideal ini datang dari luar.
Pada umumnya Orang Asia Selatan, sebagaimana yang dilihat oleh Myrdal, lebih mementingkan hal-hal spiritual daripada hal-hal material dibandingkan dengan orang Barat. Mereka lebih memikirkan dunia baka, tidak peduli pada diri sendiri, acuh terhadap kemakmuran dan kenikmatan hidup material. Mereka memandang kemiskinan dengan hati yang lapang, bahkan memandang positif sikap seperti itu1. Kekuatan intelektual mereka terletak pada intuisi ketimbang reason dan hard calculation. Hal yang ideal bagi bangsa Asia Selatan itu adalah menarik diri dari dunia nyata ini. Mereka tidak suka prinsip-prinsip hukum yang definitif. Konflik cenderung diselesaikan dengan cara mencari pertemuan pendapat bersama (dalam bahasa Indonesia populer disebut cara “perdamaian”) ketimbang melalui prosedur hukum formal.
Sementara itu sikap bermurah hati dan penuh toleran yang sering disebut sebagai ciri-ciri menonjol masyarakat Asia Selatan, khususnya India, ternyata bertentangan dengan kenyataan yang berlaku. Dalam kenyataan, para pengamat justru melihat suasana intoleran dan kecongkakan pada masyarakat India, yang pada gilirannya telah melahirkan perilaku kekerasan antar kelas/kasta dan antar golongan agama. Sikap yang sangat tidak toleran terhadap manusia lain lahir dan dibina oleh sistem kasta dan kesombongan golongan berpendidikan tinggi terhadap kelas bawah. Keadaan masyarakat yang penuh dengan sikap dan pandangan yang seperti ini jelas tidak kondusif untuk pembangunan ekonomi.
Banyak lagi butir-butir yang diberikan oleh Myrdal tentang faktor-faktor psikokultural, dan juga faktor-faktor sosial, yang menjadi ciri-ciri dari masyarakat terbelakang di Asia Selatan ini. Bagaimanapun Myrdal percaya bahwa kondisi psikokultural dan sosial ini dapat diubah melalui intervensi dari luar. Sifat ini tidak permanen dan tidak diturunkan melalui darah. Jadi kalau sebuah pemerintah ingin memajukan bangsanya, pemerintah tersebut harus terlebih dahulu menaruh perhatian terhadap usaha-usaha perubahan pada aspek psikokultural dan aspek sosial.
Selanjutnya adalah Frederick George Bailey, seorang ahli antropologi Inggris, mengatakan bahwa , nilai-nilai dan kategori-kategori adalah aspek kultural, dan aspek ini terletak di bawah permukaan aturan-aturan permainan, di balik strategi-strategi untuk meraih reputasi baik. Nilai-nilai dan kategori-kategori tersimpan di dalam tanda-tanda yang dinyatakan dalam interaksi politis. Orang menafsirkan tanda-tanda tersebut untuk mencapai pengertian tentang konsep-konsep dan kategori-kategori yang dikandung oleh tanda-tanda tersebut. Namun demikian, sistem simbol ini bersifat laconic (hemat kata, padat dan singkat), sehingga memberikan kemungkinan untuk terjadinya manipulasi dan manuver. Hubungan antara tanda (atau signal) dan pengertian yang dikandungnya adalah satu penyederhanaan kasar. Dan penggunaan secara taktis terhadap tanda-tanda ini untuk menguasai situasi, untuk memperoleh teman dan untuk mempengaruhi orang, melahirkan interaksi politis yang kompleks. Jadi kekuasaan, menurut Bailey, adalah kemampuan untuk membujuk, menekan, atau mengajak orang lain agar mempunyai definisi yang sama dengan kita dalam melihat satu situasi, dan kemudian berdasarkan atas definisi yang sama itu mengambil tindakan yang sama pula dalam menghadapi situasi tersebut.
Dalam buku The Tactical Uses of Passion (1983), Bailey memperlihatkan bahwa meskipun nalar mempunyai peranan, namun dalam kenyataannya tindakan mempertunjukkan emosi khususnya kemarahan dan tindakan menggunakan retorika adalah lebih berhasil dalam seni membujuk, meyakinkan, dan memaksa orang lain untuk menyetujui pendapat kita dan bertindak sesuai dengan kemauan kita. Jadi, kata Bailey, dalam kompetisi untuk merebut kekuasaan di arena birokrasi (menguasai pendapat orang lain), mereka yang tahu kapan dan bagaimana cara menembus tutup luar dari sisi politis yang “public” (terbuka) akan memenangkan kompetisi, dan dalam hal ini penggunaan emosi kemarahan adalah satu strategi yang efektif dalam usaha penetrasi tersebut.
- KETHOPRAK LESUNG SASTRA BUDAYA: Sebagai Media Alternatif Penyalur Aspirasi
Ide penyaluran aspirasi melalui pementasan kethoprak ini berawal dari kegelisahan kawan-kawan mahasiswa FIB UGM yang merasa ditipu mentah-mentah oleh system pendidikan di Indonesia utamanya di Universitas Gadjah Mada. System pendidikan yang menuntut kehadiran di kelas minimal 75% ini secara tidak langsung justru mematikan potensi non-akademik yang dimiliki mahasiswa. Selain masalah system pendidikan, mahasiswa sebagai civitas akademika terbesar di UGM merasa hanya dijadikan “obyek”, dan bukan “subyek” pendidikan. Dengan hanya menjadi “obyek” pendidikan, mahasiswa merasa hanya menjadi “sapi perahan” untuk menambah pamasukan anggaran di UGM tanpa tahu untuk apa saja sebenarnya SPP, BOP (biaya operasional pendidikan), dan SPMA (sumbangan peningkatan mutu akademik) yang dibayarkan setiap semester. Mahasiswa menuntut untuk dilibatkan dalam setiap proses pengambilan kebijakan di UGM yang menyangkut kurikulum pendidikan dan kegiatan kemahasiswaan.
Ketidakpuasan mahasiswa itu sedikit menimbulkan gejolak. Sebagian kawan-kawan yang tergabung dalam organisasi ekstra kampus seperti HMI, GMNI, KAMMI, PMII mengajak demonstrasi besar-besaran. Salah satu target aksi adalah menekan kebijakan dengan cara melakukan sabotase dan bahkan akan melakukan aksi yang lebih parah, yaitu merusak symbol akademik atau menurunkan lambang UGM. Dalam menyiapkan aksinya ini, kawan-kawan mahasiswa bahkan siap bentrok dengan SKK (satuan keamanan kampus) yang saat itu dipimpin oleh Kombes (Purn) Dida, konon kawan akrab Sofyan Effendi, rector UGM periode 2002 – 2007.
Rupanya rencana aksi kawan-kawan ini didengar oleh kawan-kawan yang tergabung dalam Badan Semi Otonom (BSO) Sastra Budaya yang memiliki Kethoprak Lesung sebagai salah satu divisinya. Setelah diskusi panjang dengan Lembaga Eksekutif Mahasiswa, kebetulan saya saat itu menjabat sebagai presiden mahasiswa, berencana mengubah hasrat destruktif mahasiswa menjadi sesuatu yang layak dipertimbangkan, yaitu menggunakan jalan yang lebih santun, mementaskan sebuah pagelaran kethoprak yang mengundang rector dan dekan se UGM.
Ide lakon “Gadjah Mada Kecu” ini terinspirasi dari peristiwa perang bubat yang menurunkan wibawa Majapahit sebagai imperium terbesar masa itu. Gadjah Mada karir politiknya mulai merosot akibat Perang Bubat (1357). Dalam Kidung Sunda diceritakan bahwa hal ini bermula pada saat Prabu Hayam Wuruk hendak mengangkat Dyah Pitaloka Ratna Citraresmi putri Maharaja Linggabuana raja besar Tatar Sunda sebagai permaisuri, sedangkan Patih Gajah Mada yang menginginkan Sunda untuk takluk, memaksa Dyah Pitaloka sebagai persembahan untuk pengakuan atas kekuasaan Majapahit. Akibat penolakan itu, terjadilah pertempuran yang tidak seimbang antara pasukan Majapahit dan rombongan Sunda di Bubat. Dyah Pitaloka sendiri bunuh diri setelah ayahanda beserta seluruh rombongannya gugur dalam pertempuran.
Akibat peristiwa itu, Patih Gajah Mada dinonaktifkan dari jabatannya dan ia diberi pesanggrahan “Madakaripura” di Tongas, Probolinggo. Namun pada 1359, Gajah Mada diangkat kembali sebagai patih, hanya saja ia memerintah dari Madakaripura. ( Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia )
Naskah Kethoprak “Gadjah Mada Kecu” yang pernah di pentaskan di Fakultas Ilmu Budaya UGM dalam rangka memperingati Dies Natalis FIB tahun 2006 ini sempat dipentaskan dua kali. Berikut sepenggal kisahnya:
Alkisah ada seorang pemuda yang bernama Gadjah Mada dan Hayam Wuruk. Gadjah Mada adalah seorang yatim piatu dan Hayam Wuruk adalah sahabat dekatnya. Hayam Wuruk mempunyai berbagai sifat yang bagus yang kelak akan menjadi raja. Mereka sering bermain dan belajar bersama. Pada suatu hari mereka pulang dari menuntut ilmu di padepokan (UGM) yang kelak menghasilkan orang-orang yang memegang jabatan penting di negara ini. Dari pembicaraan mereka akhirnya Hayam Wuruk berpikiran untuk memberikan sebidang tanah untuk mendirikan sebuah padepokan agar digunakan sebagai tempat penggemblengan prajurit yang berguna bagi negara atau semacamnya ketika dia (Hayam Wuruk) nanti sudah menjadi seorang penguasa atau raja. Dia berpikiran demikian karena Gadjah Mada memiliki jiwa sebagai pemimpin, berani dan thas-thes (Jawa, berarti tangkas dan cekatan). Namun Gadjah Mada harus menuruti perintah raja dan biaya padepokan itu harus murah. Mereka berdua punya seorang teman yang malas sekolah bernama Rama Pati, namun orangnya pintar dan lihai.
Pada suatu ketika tersebutlah seorang wanita yang bernama Dyah Pitaloka. Dia adalah seorang yang cantik, intelek, dan keibuan walaupun agak liar. Saat itu dia sedang bersama Rama Pati, mereka ngudoroso, membahas tentang berbagai hal yang sedang hangat ditempat belajar (kampus UGM) antara lain masalah kebijakan - kebijakan, kondisi perkuliahan, dan kapitalisme pendidikan. Tentu saja juga membahas tentang cinta, yang memang paling enak dibicarakan oleh para anak muda. Namun hal itu akhirnya ketahuan oleh Hayam Wuruk dan Gadjah Mada. Hayam Wuruk merasa telah dikhianati oleh Rama Pati karena ternyata Hayam Wuruk juga suka pada Dyah Pitaloka. Setelah hal itu berlalu maka mereka berdua sepakat untuk mendirikan kerajaan kelak nanti.
Lama waku berjalan, tibalah saatnya Hayam Wuruk menjadi raja dan Rama Pati serta Gadjah Mada menjadi orang kepercayaannya. Saat itu pula Gadjah Mada mengucapkan “Sumpah Amukti Palapa” untuk menyatukan nusantara (UGM). Namun apakah itu akan terjadi? nusantara bersatu?. Hayam Wuruk teringat akan Dyah Pitaloka yang dulu sempat menjadi tambatan hatinya. Kemudian dia pun menyuruh Patih Gadjah Mada untuk memboyong Dyah Pitaloka. Akan tetapi Gadjah Mada sempat menolak perintah itu karena Gadjah Mada mempunyai keinginan besar untuk menyatukan nusantara. Oleh karena Dyah Pitaloka berasal dari Sunda yang rencananya akan dijadikan wilayah koloni Majapahit. Setelah melalui perbincangan dan perdebatan akhirnya Gadjah Mada terpaksa menerima perintah itu.
Akhinya sampailah Gadjah Mada di tempat Dyah Pitaloka. Tanpa basi-basi dia membawa Dyah Pitaloka ke Majapahit. Ditengah - tengah perjalanan menuju Majapahit, Gadjah Mada mengatakan pada Dyah Pitaloka bahwa Hayam Wuruk itu seorang yang bersifat buruk: serakah, tamak, licik, pembohong, dan berbagai sifat busuk lainnya. Dan Gadjah Mada mencoba merayu dia, namun Dyah tidak mau dan tetap ingin bertemu dengan Hayam Wuruk. Hal itu membangkitkan emosi Gadjah Mada dan pada puncaknya dia membunuh semua rombongan tersebut. Dyah Pitaloka pun bunuh diri. Namun ada salah seorang yang lolos dan lari ke Majapahit untuk melaporkan hal ini ke Hayam Wuruk. Setelah Gadjah Mada kembali tanpa membawa hasil, dan Sang Prabu sudah tahu akan apa yang terjadi maka Hayam Wuruk pun marah pada patihnya tersebut dan Gadjah Mada akhirnya dipecat dari jabatan sebagai MahaPatih.
Sumpah Palapa
“ Sira Gadjah Mada Pepatih Amungkubumi Tan Ayun Amukita Palapa, Sira Gadjah Mada: Lamun Huwus Kalah Nusantara Ingsun Amukti Palapa, Lamu Kalah Ring Gurun, Ring Seram, Tanjungpura, Raing Haru, Ring Pahang, Dompo, Ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, Samana Ingsun Amukti Palapa” (Kitab Pararaton)
Penggunaan media alternatif kethoprak sebagai alat penyalur aspirasi ini, sesungguhnya adalah upaya mediasi antara pihak mahasiswa dan rektorat serta dekanat yang memiliki kuasa untuk membuat berbagai kebijakan. Kenapa memilih media alternatif ketoprak karena kethoprak adalah kesenian rakyat yang mampu merangkul semua elemen. Mulai kelas atas sampai kelas bawah. Dengan memerankan seorang tokoh kethoprak, diharapkan pemain memiliki kesadaran kognitif untuk mengubah perilaku. Keterlibatan pemain dan penonton secara aktif dalam sebuah pementasan, sejatinya telah menghapuskan, minimal mengurangi sedikit selimut debu yang memberi jarak antara pemain dan penonton, antara mahasiswa dan para pengambil kebijakan di UGM, rektor dan dekan.
PENUTUP
Tidak ada manusia hidup tanpa seni, sebab seni sangat membahagiakan manusia. Seni merupakan bagian yang tak terpisahkan dari seluruh kehidupan manusia. Seni merupakan cermin kehidupan manusia beserta masyarakatnya. Apabila terjadi penciptaan seni baru yang bermutu pertanda terjadi kemajuan adab dan budaya masyarakatnya. Seni yang bermutu menjadi sumber gagasan seseorang atau sekelompok masyarakat dalam rangka menghasilkan karya seni dan budaya yang bermutu dan beragam. Pengembangan seni mempunyai dampak terhadap pengembangan norma dan nilai dalam masyarakat dan bangsanya. Seniman menjadi agen dan pendidik untuk menyebarluaskan norma dan nilai yang telah disepakati bersama dan dikukuhkan oleh masyarakatnya. Seniman menjadi kritikus yang mampu menyodorkan berbagai pilihan saran perbaikan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan pertimbangan untuk pembangunan bangsa. Pengembangan seni dan budaya merupakan matra pembangunan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Irwan.
2006 Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Anderson, Benedict
2001 Imagined Communities. Insist Pers kerjasama dengan Pustaka Pelajar
Bailey, F. G.
1983. The Tactical Uses Of Passion. Cornell University Press
Barker, Chris.
2004 Cultural Studies: teori & praktik. Yogyakarta: Kreasi wacana.
Carr, S.
1992 Public Space. Van Nostrand Reinhold Company, New York.
Dananjaya, Utomo, dkk.
1995 Pendidikan Kaum Tertindas (Terjemahan dari Pedagogy of the Oppressed by Paulo Freire 1972). Jakarta: Penerbit LP3ES.
Mirsel, Robert.
2004 Teori Pergerakan Sosial. Yogyakarta.: INSIST Press.
Myrdal, Gunnar.
1968 Asian Drama: An Inquiry into The Poverty of Nations. New York: Pantheon.
Nordholt, Henk Schulte.
2005 Outward Appearance: Trend, Identitas dan Kepentingan. Yogyakarta: LKiS.
Scott, James C.
2000 Senjatanya Orang-orang Kalah: Bentuk Perlawanan sehari-hari Kaum Tani, Terj. A.Rahman Zainudin, Sayogyo, Mien Joebhaar. Jakarta: Yayasan Obor.
1998 Seeing Like State. New Heaven: Yale University Press.
1990 Domination and The Art of Resistance: Hidden Transcripts. New Heaven: Yale University Press.
1993 Perlawanan Kaum Tani. Jakarta: Yayasan Obor.
Vincent, Joan.
1978. “Political Anthropology: Manipulative Strategies”, Annual Review of Anthropology, 7:175-194
1 Perhatikanlah syair lagu Qasidah Anak Bertanya pada Bapaknya, ciptaan Sam Bimbo dan Taufik Ismail. Dalam satu kesempatan bertemu dengan Taufik Ismail pada tahun 1990, saya mendengar bahwa syair tersebut banyak disesalkan orang sebagai tidak mendorong kepada pembangunan, dan ternyata beliau sendiri setuju dengan kritikan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar